Mahasiswa Mana yang Tak Geram? Pakar: Gelar Dr HC Raffi Ahmad Cederai Etika Akademik

Ada banyak sosok yang lebih pantas mendapatkan gelar tersebut.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 11:19 WIB
Mahasiswa Mana yang Tak Geram? Pakar: Gelar Dr HC Raffi Ahmad Cederai Etika Akademik
Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor honoris causa (Instagram)

SuaraJogja.id - Pakar Kebijakan Pendidikan sekaligus Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Arif Rohman menilai penganugerahan gelar doctor Honoris Causa untuk Raffi Ahmad oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) merupakan sebuah pelecehan etika akademik.

Menurutnya ada banyak sosok yang lebih pantas mendapatkan gelar tersebut. Apalagi tak sedikit mahasiswa yang kemudian telah berkorban banyak dari tenaga, pikiran, dan materi untuk menempuh pendidikan tinggi.

"Jadi yang sudah menempuh baik-baik di perguruan tinggi dengan susah payah, dengan memeras pikiran, mengaduk-aduk jurnal, sampai harus tidak tidur dan sebagainya, tahu-tahu tiba-tiba dikalahkan oleh orang yang serta merta mendapatkan penghormatan apalagi dipublikasikan ke media nasional. Ini pelecehan yang sangat luar biasa menurut saya," kata Arif saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (4/10/2024).

"Itu kan proses yang tertatih-tatih sedimikian rupa kemudian dicederai oleh suatu kasus pelecehan dengan memberikan gelar honoris causa pada pihak-pihak yang tidak jelas," imbuhnya.

Baca Juga:Pakar Politik: Tak Satupun Peserta Pilkada di DIY Siap Atasi Sampah Dalam Janji Politiknya, Padahal Sangat Krusial

Arif mengatakan bahwa pemberian gelar doktor honoris causa kepada Raffi Ahmad itu memang tidak perlu. Dia tak melihat ada peran atau prestasi menonjol untuk pemberian gelar itu.

"Tidak perlu [pemberian gelar doctor honoris causa ke Raffi] dan bisa dihentikan. Saya kira banyak kalangan harus memberikan kritik bahwa ini tidak patut, Raffi Ahmad sudah kaya sudah terkenal, ngapain harus mencari gelar honoris causa segala ya. Kalau memang itu ya harus kuliah dengan secara resmi di perguruan tinggi," ungkapnya.

Disampaikan Arif, pemberian gelar tersebut kepada Raffi Ahmad patut diduga mengandung unsur politik dan ekonomi tertentu. Bukan tak mungkin ada semacam kontrak tertentu dalam pemberian gelar tersebut.

Mengingat dari segi kapasistas Raffi Ahmad yang tak sepenuhnya dinilai memiliki karya luar biasa. Maupun dari segi kontribusi terhadap pembangunan.

"Itu tidak jelas, maka patut diduga ada suatu semacam deal atau kontrak tertentu yang memang saling menguntungkan apakah itu membayar atau sharing apa. Tapi patut diduga ada kongkalikong di belakang layar terhadap peristiwa yang mencurigakan seperti ini," tandasnya.

Baca Juga:PTN Buka Pendaftaran Sampai Oktober, Nasib PTS Terancam?

Di satu sisi, Arif turut mempertanyakan legitimasi dari kampus yang memberikan gelar itu kepada Raffi Ahmad. Apalagi dari segi nama, kampus tersebut tidak sepopuler sejumlah perguruan tinggi lain di Indonesia, misalnya UI, UGM, UNJ, UNY, ITB dan lainnya.

"Apalagi kampus ini yang saya juga baru kenal dari media, ini kampus apa dan dimana saya belum tahu," tandasnya.

Diketahui, publik belakangan ini dihebohkan dengan gelar doktor honoris causa artis Raffi Ahmad yang diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand. Gelar honoris causa Raffi Ahmad menjadi polemik lantaran kampus itu diduga fiktif setelah dibongkar oleh netizen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini