SuaraJogja.id - Kasus bunuh diri di Yogyakarta kembali marak. Hanya dalam waktu beberapa hari terakhir, tiga orang mengakhiri hidupnya.
"Dua kasus terjadi di Sleman dan satu kasus lainnya di Kulon Progo," ujar Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie di Yogyakarta, Kamis (10/10/2024),
Tiga kasus terakhir menambah panjang daftar kasus bunuh diri di Yogyakarta. Hingga 10 Oktober 2024, tercatat sebanyak 52 kasus bunuh diri terjadi di propinsi ini.
Menurut Pembajun, meski kasus di Sleman makin meningkat, Kabupaten Gunungkidul masih menjadi wilayah dengan kasus bunuh diri tertinggi. Faktor ekonomi dan penyakit menahun menjadi pemicu utama kasus bunuh diri di kabupaten ini.
"Untuk di Gunungkidul, mayoritas korban bunuh diri berusia di atas 50 tahun. Masalah ekonomi dan penyakit menahun yang tidak kunjung sembuh menjadi faktor dominan," ujarnya.
Sedangkan di Sleman, kasus bunuh diri yang cukup tinggi terjadi akibat sejumlah faktor. Selain masalah ekonomi, persoalan konflik keluarga, penyakit kronis, kepribadian introvert hingga masalah pinjaman online (pinjol) jadi pemicu orang memilih mengakhiri hidupnya.
Namun berbeda dengan Gunungkidul, rentang usia korban bunuh diri di Sleman lebih bervariasi. Dari kasus yang terjadi, usia korban antara 20 hingga 60 tahun.
Kasus bunuh diri di Yogyakarta juga terjadi di Bantul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Namun angkanya tidak sebanyak Gunungkidul dan Sleman.
"Di Sleman, kasusnya lebih kompleks. Selain faktor ekonomi, ada juga masalah sosial dan psikologis yang perlu diperhatikan," jelasnya.
Baca Juga:Gempur Miras Digital, Pemda DIY Perketat Pengawasan Penjualan Online
Karena itu, Pemda DIY, lanjut Pembajun mencoba melakukan upaya pencegahan bunuh diri. Diantaranya melalui pelatihan kader kesehatan jiwa. Mereka bertugas mendampingi pasien gangguan jiwa yang baru pulang dari rumah sakit.