Tegas, Sultan Minta Toko Miras Ilegal di Jogja Ditutup, Penjualan Online Jadi Sorotan

Sultan menambahkan, penjualan miras secara daring banyak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:48 WIB
Tegas, Sultan Minta Toko Miras Ilegal di Jogja Ditutup, Penjualan Online Jadi Sorotan
Puluhan warga Yogyakarta berunjukrasa menolak peredaran miras di Kantor DPRD DIY, Selasa (29/10/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

"Penegakan hukum yang konsisten dan regulasi yang jelas menjadi kunci dalam mengendalikan peredaran minuman keras, baik secara daring maupun luring," ungkapnya.

Sementara Koordinator Forum Komunikasi Yogyakarta Bersatu, Waljito mengungkapkan keprihatinan terkait kemudahan akses masyarakat terhadap miras. Karenanya perlu regulasi yang jelas terkait perdagangan miras.

"Kami mengamati bahwa setiap kali terjadi kekerasan, pemicunya adalah miras. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan peredarannya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Penusukan di Prawirotaman Diduga Berasal dari Miras, Santri Desak Peredarannya Dikendalikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak