PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Anak Muda di Bawah Rp100 Ribu

Kelompok pelajar dan mahasiswa dinilai sangat rentan terjerat judi online, terlebih berdasarkan data dari PPATK, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas tersebut

Galih Priatmojo
Sabtu, 30 November 2024 | 12:44 WIB
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Anak Muda di Bawah Rp100 Ribu
Ilustrasi judi online. [Dok.Antara]

Di sisi lain, PPATK juga mengapresiasi dukungan industri perbankan dan penyedia e-wallet dalam menekan aktivitas judi online, lantaran beberapa platform populer seperti Dana dan Gopay telah meningkatkan pengawasan untuk membatasi transaksi mencurigakan.

“Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak