Waspada TPPO Berkedok Adopsi, Begini Cara Adopsi Anak yang Legal dan Aman

Adopsi anak sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu adopsi privat dan adopsi kelembagaan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 12 Desember 2024 | 14:49 WIB
Waspada TPPO Berkedok Adopsi, Begini Cara Adopsi Anak yang Legal dan Aman
Polisi menunjukkan barang bukti kasus jual beli bayi di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

"Yang terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya," imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga puluhan juta. Harga jual puluhan bayi itu bervariasi tergantung dari jenis kelamin.

"Data yang terakhir yang disepakati untuk bayi perempuan Rp55 juta dan bayi laki-laki Rp60 sampai Rp65 juta," kata dia.

Baca Juga:Bayi Dijual Rp55 Juta di Jogja, Dua Oknum Bidan Diciduk Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak