SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat untuk mencapai sanitasi yang lebih aman.
Sanitasi aman didefinisikan sebagai fasilitas sanitasi rumah tangga yang terhubung dengan septic tank. Untuk mendukung tujuan ini, Pemkab telah mengalokasikan dana sebesar Rp920 juta dari APBD tahun 2025 untuk pembangunan tangki septik.
Ashari Nurkhalis, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, menyampaikan bahwa sebanyak 92 kepala keluarga (KK) akan menerima manfaat dari pembangunan tangki septik individu tersebut pada tahun 2025.
Capaian Sanitasi Aman di Gunungkidul
Baca Juga:Memasuki Libur Nataru, Sejumlah PO Bus di Gunungkidul Mulai Naikkan Harga Tiket
Hingga tahun 2023, DPUPRKP mencatat akses sanitasi aman di wilayah ini telah mencapai 9,16 persen. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gunungkidul 2024, target akses sanitasi aman ditetapkan sebesar 89,39 persen, dengan capaian saat ini sebesar 96,13 persen. Dari capaian itu yang meliputi 9,16 persen akses aman dan 86,97 persen akses layak.
"Pada 2025, target strategisnya adalah 89,98 persen untuk cakupan KK dengan akses pengelolaan air limbah yang layak," ungkap Ashari dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (26/12/2024).
Ashari juga menekankan bahwa intervensi sanitasi aman tidak hanya menjadi tugas DPUPRKP, tetapi melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Alokasi Anggaran untuk Desa Lokus Stunting
Subkoordinator Penyehatan Lingkungan dan Permukiman DPUPRKP, Yuliana Dwi Arsanti, menjelaskan bahwa dana Rp920 juta akan dialokasikan ke Kalurahan Karangasem, Paliyan, dan Kalurahan Semanu, Semanu.
Baca Juga:PMK Serang Gunungkidul Lagi, Dukuh Polaman: Koordinasi ke Warga jadi Tantangan
"Setiap kalurahan akan mendapatkan 46 unit tangki septik, dengan total 92 KK sebagai penerima manfaat," jelas Yuliana.
Pemilihan kedua kalurahan ini dilakukan karena Karangasem dan Semanu termasuk wilayah lokus stunting dengan akses sanitasi yang masih rendah.
Dinas Kesehatan Gunungkidul, melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), juga mendukung upaya ini. STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.
Pendekatan ini melibatkan lima pilar utama. Pertama stop buang air besar sembarangan. Kedua cuci tangan pakai sabun, ketiga pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
Dilanjutkan dengan pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan program berbasis masyarakat tersebut, Pemkab Gunungkidul optimis dapat meningkatkan akses sanitasi aman sekaligus mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan.