Soal Sampah Diduga Milik Hotel Jogja Dibuang ke Gunungkidul, DLH sudah Tegur Pengelola di Sumbertetes

Pengelola sempat meminta dukungan dana untuk membeli peralatan yang lebih memadai.

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 28 Desember 2024 | 19:53 WIB
Soal Sampah Diduga Milik Hotel Jogja Dibuang ke Gunungkidul, DLH sudah Tegur Pengelola di Sumbertetes
Kondisi lokasi pembuangan sampah di Sumbertetes, Gunungkidul yang dikelola oleh salah seorang pihak warga yang ditentang masyarakat sekitar. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul menyatakan telah memberikan teguran resmi kepada pengelola sampah ilegal di RT 24 Dusun Sumbertetes, Kalurahan Patuk, Kapanewon Patuk. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, dan aktivitas pengelolaan sampah dari Kota Jogja terus berlanjut, membuat warga setempat semakin resah.

Kepala DLH Gunungkidul, Hari Sukmono, mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat terkait masalah ini beberapa waktu lalu. Setelah melakukan inspeksi di lapangan, DLH mengirimkan surat teguran kepada pemilik pengelolaan sampah, Ribut.

"Hasil pantauan kami, sudah ada surat teguran yang diberikan. Namun, yang bersangkutan tetap melanjutkan aktivitasnya," ujar Hari, Sabtu (28/12/2024).

Hari menjelaskan bahwa mendatangkan sampah dari luar wilayah sebenarnya diperbolehkan jika dilakukan dengan pengelolaan yang baik. Namun, sampah yang hanya ditumpuk atau dibakar secara manual jelas melanggar aturan.

Baca Juga:Dibuang Diam-Diam, Sampah Diduga dari Hotel Jogja Cemari Padukuhan di Gunungkidul, Warga Sumbertetes Ngamuk

"Kalau sampah dikelola dengan baik, seperti diolah kembali, itu tidak masalah. Tapi kalau cuma dibakar dan menimbulkan polusi, itu tidak diperkenankan," kata dia.

DLH berencana melayangkan surat teguran kedua kepada pengelola. Jika masih tidak ada tindakan perbaikan, DLH akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan institusi penegak peraturan daerah untuk mengambil langkah tegas.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak lurah, panewu, dan penegak perda untuk menindaklanjuti jika surat kedua masih diabaikan," tambah Hari.

Sumber dari Suarajogja.id yang berada di wilayah tersebut menyebut bahwa pihaknya juga telah memberikan peringatan langsung kepada pengelola. Namun, aktivitas tetap berlanjut, bahkan memicu konflik dengan dusun tetangga di wilayah Kalurahan Ngoro-oro.

"Yang protes bukan warga kami, tapi juga warga dusun lain di perbatasan. Baunya sangat mengganggu," kata dia.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Produksi Sampah Selama Libur Nataru, TPA Piyungan Kembali Dibuka

Menurut dia, pengelola sempat meminta dukungan dana untuk membeli peralatan yang lebih memadai ketika pihaknya melayangkan teguran. Namun, hal tersebut dianggap tidak menyelesaikan masalah utama, yakni pencemaran yang terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini