Konstruksi Makam Baru Mbah Celeng Capai 80 Persen, Rencana Relokasi Pertengahan 2025

Proses pembangunan makam pengganti Kyai Kromo Ijoyo hingga saat ini sudah mencapai 80 persen.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 31 Desember 2024 | 12:23 WIB
Konstruksi Makam Baru Mbah Celeng Capai 80 Persen, Rencana Relokasi Pertengahan 2025
Proses pembangunan makam relokasi Kyai Kromo Ijoyo atau Mbah Celeng di Ketingan, Mlati, Sleman. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Pemindahan atau relokasi makam Kyai Kromo Ijoyo alias Mbah Celeng yang terdampak tol Jogja-Solo di Ketingan, Tirtoadi, Sleman direncanakan pada pertengahan tahun 2025. Saat ini kontraktor tengah berfokus membangun makam pengganti.

Humas Proyek Tol Jogja Solo Seksi 2 Paket 1.2 PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto menuturkan pemindahan makam keramat itu akan dilakukan setelah makam pengganti selesai dibangun.

"Prosesi pemindahan direncanakan pertengahan 2025. Nanti pertengahan [2025] itu otomatis sudah selesai ketika akan dipindahkan," kata Agung, Selasa (31/12/2024).

Disampaikan Agung, proses pembangunan makam pengganti Kyai Kromo Ijoyo hingga saat ini sudah mencapai 80 persen. Pengecoran lantai makam hingga pembangunan pagar sudah dilakukan.

Baca Juga:Tol Jogja-Solo Dibuka Saat Nataru, Begini Nasib KRL

"Pembangunan sudah 80 persen untuk makam penggantinya. Sudah cor, ada pagarnya, tinggal diplester sama [kurang] di ornamennya," tuturnya.

Agung menyebut dalam rancangannya, posisi makam pengganti memang dibuat lebih tinggi dari posisi lantai makam. Sehingga perlu dibangun tangga tersendiri untuk akses menuju ke makam.

Selain ada pagar yang dibangun mengelilingi makam tersebut. Ornamen kuncup melati serta gapura pun bakal dibangun di area makam Kyai Kromo Ijoyo tersebut.

Diketahui Makam Kyai Kromo Ijoyo atau Mbah Celeng menjadi satu dari empat makam yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo Junction Sleman.

Sebelumnya dipastikan bahwa pihak tol yang mengurus seluruh proses relokasi situs makam tersebut. Mulai dari membongkar, memindahkan, hingga kemudian nantinya membangun situs makam baru.

Baca Juga:Lewati Batas Waktu Penyidikan, Polisi Cabut Status DPO Satu Pelaku Politik Uang Pilkada Sleman

Lalu untuk mekanisme ritual dan lainnya akan dibantu oleh pihak Kraton dan desa. Lokasi pemindahan itu sendiri masih akan tetap berada di wilayah Dusun Ketingan dan di atas tanah kas desa (TKD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak