"Hal ini, merupakan kabar baik bagi pelaku industri sekaligus pekerja," tambahnya.
Jumhur berharap, dengan undang-undang baru yang lebih fokus dan berpihak kepada pekerja serta pelaku industri, Indonesia bisa menciptakan ekosistem kerja yang lebih kondusif. Karena jika perusahaan tumbuh, pekerja akan lebih sejahtera.
" Ini yang harus kita capai bersama," pesannya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Pemkab Kulon Progo Susun Strategi Kepatuhan Jaminan Ketenagakerjaan