Napas Lega Buruh Gunungkidul soal UU Ketenagakerjaan Pisah dari UU Cipta Kerja, KSPSI: Optimis Sejahterakan Pekerja

"Proses ini sedang berjalan, dan kami optimis undang-undang baru ini bisa disahkan tahun ini".

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 05 Januari 2025 | 17:00 WIB
Napas Lega Buruh Gunungkidul soal UU Ketenagakerjaan Pisah dari UU Cipta Kerja, KSPSI: Optimis Sejahterakan Pekerja
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat usai membuka Konferda KSPSI Gunungkidul. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

"Hal ini, merupakan kabar baik bagi pelaku industri sekaligus pekerja," tambahnya.

Jumhur berharap, dengan undang-undang baru yang lebih fokus dan berpihak kepada pekerja serta pelaku industri, Indonesia bisa menciptakan ekosistem kerja yang lebih kondusif. Karena jika perusahaan tumbuh, pekerja akan lebih sejahtera.

" Ini yang harus kita capai bersama," pesannya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Pemkab Kulon Progo Susun Strategi Kepatuhan Jaminan Ketenagakerjaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak