Napas Lega Buruh Gunungkidul soal UU Ketenagakerjaan Pisah dari UU Cipta Kerja, KSPSI: Optimis Sejahterakan Pekerja

"Proses ini sedang berjalan, dan kami optimis undang-undang baru ini bisa disahkan tahun ini".

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 05 Januari 2025 | 17:00 WIB
Napas Lega Buruh Gunungkidul soal UU Ketenagakerjaan Pisah dari UU Cipta Kerja, KSPSI: Optimis Sejahterakan Pekerja
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat usai membuka Konferda KSPSI Gunungkidul. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

"Hal ini, merupakan kabar baik bagi pelaku industri sekaligus pekerja," tambahnya.

Jumhur berharap, dengan undang-undang baru yang lebih fokus dan berpihak kepada pekerja serta pelaku industri, Indonesia bisa menciptakan ekosistem kerja yang lebih kondusif. Karena jika perusahaan tumbuh, pekerja akan lebih sejahtera.

" Ini yang harus kita capai bersama," pesannya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Pemkab Kulon Progo Susun Strategi Kepatuhan Jaminan Ketenagakerjaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak