SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp1,184 triliun. Angka ini meningkat 3,17 persen dibanding tahun sebelumnya.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Tina Hastani mengakui tren PAD Kabupaten Sleman cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2020 lalu, tercatat PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp792,23 miliar. Kemudian pada tahun 2021 naik menjadi Rp841,51 miliar.
Memasuki tahun 2022, PAD Kabupaten Sleman tembus di angka Rp1,05 triliun. Selanjutnya pada tahun 2023, total PAD Kabupaten Sleman mencapai Rp1,14 triliun. Angka tersebut kembali mengalami peningkatan di tahun 2024 ini menjadi Rp1,18 triliun.
Baca Juga:Tak Ingin Kecolongan Oknum Nakal, Pemkab Sleman Buka Kembali Pelayanan Tera/Tera Ulang
Adapun realisasi capaian PAD di tahun 2024 ini setara dengan 98,71 persen dari target Rp1,199 triliun.
Disampaikan Tina, ada beberapa jenis pendapatan yang membentuk PAD tersebut. Mulai dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
"Perolehan PAD itu asalnya dari beberapa sumber, di antaranya pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah," ujar Tina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2025).
Pada jenis pendapatan pajak daerah, BKAD Sleman mencatat realisasinya mencapai Rp851,532 miliar. Nilai itu setara dengan 97,99 persen dari target Rp869,022 miliar.
Dari 10 jenis pajak yang ada, diketahui Pajak Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kontributor terbesar PAD Sleman sebesar Rp222,722 miliar. Disusul PBJT Makan dan/Minum pada posisi kedua dengan Rp183,610 miliar dan PBJT Jasa Perhotelan di posisi ketiga sebesar Rp167,045.
Baca Juga:Makan Bergizi Gratis Baru Berjalan di Sleman, Gunungkidul Ditunda, Kota Jogja Diundur Ini Sebabnya
Selanjutnya, realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp252,353 miliar, atau setara dengan 107,96 persen dari target Rp233,738 miliar. Sementara, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp43,658 miliar dari target Rp42,893 miliar.
Terakhir, realisasi pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp36,666 miliar dari target Rp53,981 miliar. Tina menyebut, penerimaan ini bersumber dari 10 jenis pajak di antaranya bunga deposito, Dinas Kesehatan, penguatan modal, jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah.
"Paling banyak itu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadi, realisasinya sebesar Rp12,614 miliar. Kemudian disusul bunga deposito dan pendapatan lain-lain PAD yang sah," ungkap dia.