Antisipasi Kemacetan Parah Saat Libur Panjang Imlek dan Isra Miraj, Pemkot Jogja Buat Rekayasa Lalu Lintas

"Yang pasti, kita punya kewajiban untuk memberikan kenyamanan bagi para wisatawan".

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 27 Januari 2025 | 16:11 WIB
Antisipasi Kemacetan Parah Saat Libur Panjang Imlek dan Isra Miraj, Pemkot Jogja Buat Rekayasa Lalu Lintas
Kawasan Jalan Abu Bakar Ali menuju Malioboro, Kota Jogja dipadati kendaraan bermotor saat libur panjang Imlek, Senin (27/1/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Yogyakarta kembali disesaki wisatawan selama libur panjang Imlek. Sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta seperti Malioboro, Jalan Mataram, Abu Bakar Ali, Simpang Empat Demangan, Simpang Empat Pingit, Tugu Pal Putih, Jalan Mangkubumi, Simpang Empat Wirobrajan dan lainnya nampak dipadati kendaraan bermotor yang kebanyakan berplat luar DIY selama beberapa hari terakhir.

Bahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mencatat, diperkirakan terjadi kenaikan 10 persen volume kendaraan dan lalulintas hingga Rabu (29/1/2025). Karenanya Pemkot Yogyakarta pun melakukan rekayasa manajemen lalulintas agar tidak terjadi kemacetan parah.

"Kita berkoordinasi dengan teman-teman Dinas Perhubungan ya. Nantinya untuk menata manajemen lalu lintas. Yang pasti, kita punya kewajiban untuk memberikan kenyamanan bagi para wisatawan yang datang ke Jogja selama libur panjang," papar Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto di Yogyakarta, Senin (27/1/2025)

Menurut Sugeng, manajemen rekayasa lalu lintas yang dilakukan dimungkinkan melalui perubahan jalur yang sebelumnya. Sejumlah petugas pun diturunkan untuk melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas.

Baca Juga:PHRI DIY Kewalahan, Okupansi Hotel Yogyakarta Nyaris 100 Persen saat Libur Panjang

"Tapi yang pasti, kota siap dan bertanggung jawab untuk kenyamanan para wisatawan selama libur panjang ini," tandasnya.

Sementara untuk mengantisipasi parkir liar, Pemkot melakukan penegakan aturan. Bila ditemukan ada parkir 'nuthuk' atau parkir dengan biaya yang melebihi aturan maka akan ditindak secara hukum. Namun hingga saat ini Pemkot belum menerima laporan adanya parkir 'nuthuk'.

"Tapi yang pasti, implementasi aturan tetap harus ditegakkan. Intinya, jika memang diperlukan penegakan [hukum bagi pelanggar parkir liar], maka akan kami lakukan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:600 Ribu Wisatawan Kunjungi Yogyakarta, BLKK DIY Monitor Potensi Virus HMPV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak