Antisipasi Kemacetan Parah Saat Libur Panjang Imlek dan Isra Miraj, Pemkot Jogja Buat Rekayasa Lalu Lintas

"Yang pasti, kita punya kewajiban untuk memberikan kenyamanan bagi para wisatawan".

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 27 Januari 2025 | 16:11 WIB
Antisipasi Kemacetan Parah Saat Libur Panjang Imlek dan Isra Miraj, Pemkot Jogja Buat Rekayasa Lalu Lintas
Kawasan Jalan Abu Bakar Ali menuju Malioboro, Kota Jogja dipadati kendaraan bermotor saat libur panjang Imlek, Senin (27/1/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Yogyakarta kembali disesaki wisatawan selama libur panjang Imlek. Sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta seperti Malioboro, Jalan Mataram, Abu Bakar Ali, Simpang Empat Demangan, Simpang Empat Pingit, Tugu Pal Putih, Jalan Mangkubumi, Simpang Empat Wirobrajan dan lainnya nampak dipadati kendaraan bermotor yang kebanyakan berplat luar DIY selama beberapa hari terakhir.

Bahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mencatat, diperkirakan terjadi kenaikan 10 persen volume kendaraan dan lalulintas hingga Rabu (29/1/2025). Karenanya Pemkot Yogyakarta pun melakukan rekayasa manajemen lalulintas agar tidak terjadi kemacetan parah.

"Kita berkoordinasi dengan teman-teman Dinas Perhubungan ya. Nantinya untuk menata manajemen lalu lintas. Yang pasti, kita punya kewajiban untuk memberikan kenyamanan bagi para wisatawan yang datang ke Jogja selama libur panjang," papar Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto di Yogyakarta, Senin (27/1/2025)

Menurut Sugeng, manajemen rekayasa lalu lintas yang dilakukan dimungkinkan melalui perubahan jalur yang sebelumnya. Sejumlah petugas pun diturunkan untuk melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas.

Baca Juga:PHRI DIY Kewalahan, Okupansi Hotel Yogyakarta Nyaris 100 Persen saat Libur Panjang

"Tapi yang pasti, kota siap dan bertanggung jawab untuk kenyamanan para wisatawan selama libur panjang ini," tandasnya.

Sementara untuk mengantisipasi parkir liar, Pemkot melakukan penegakan aturan. Bila ditemukan ada parkir 'nuthuk' atau parkir dengan biaya yang melebihi aturan maka akan ditindak secara hukum. Namun hingga saat ini Pemkot belum menerima laporan adanya parkir 'nuthuk'.

"Tapi yang pasti, implementasi aturan tetap harus ditegakkan. Intinya, jika memang diperlukan penegakan [hukum bagi pelanggar parkir liar], maka akan kami lakukan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:600 Ribu Wisatawan Kunjungi Yogyakarta, BLKK DIY Monitor Potensi Virus HMPV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak