SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menghadapi tantangan besar setelah pemerintah pusat memangkas anggaran fisik dan infrastruktur sebesar Rp61 miliar. Pemangkasan ini berdampak langsung pada sejumlah proyek pembangunan yang telah direncanakan, termasuk di sektor irigasi dan peternakan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menjelaskan bahwa pemangkasan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik berkurang Rp 42,6 miliar, sedangkan DAK Infrastruktur dipotong Rp 18,9 miliar.
"Adanya pemangkasan ini tentu berdampak pada program pembangunan yang telah dirancang. Kami sedang mencari cara untuk menyesuaikan pelaksanaannya agar tetap berjalan sesuai prioritas," ujar Putro dikutip Kamis (6/2/2025).
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu kepastian mengenai pemangkasan anggaran lainnya, seperti Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Keistimewaan DIY, dan Dana Desa.
Baca Juga:Dapat Rp168,8 Miliar, Dana Desa di Gunungkidul Ditargetkan Cair Paling Lambat Juni 2025
Dengan pemangkasan anggaran yang cukup besar, Pemkab Gunungkidul harus melakukan evaluasi ulang terhadap berbagai program prioritas.
"Efisiensi anggaran ini memang berdampak pada banyak sektor, mulai dari infrastruktur, pertanian, hingga peternakan. Namun, kami akan mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan dengan menyesuaikan prioritas yang ada," ujar Putro.
Meski sejumlah proyek batal, Pemkab Gunungkidul berharap ada kebijakan lain yang memungkinkan pembangunan tetap berjalan, baik melalui sumber pendanaan alternatif atau penyesuaian program.
Dampak pemangkasan anggaran ini salah satunya dirasakan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul. Lima proyek peningkatan jaringan irigasi dengan total anggaran Rp 5 miliar terpaksa dibatalkan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPRKP Gunungkidul, Sigit Swastono, menyatakan bahwa pemangkasan ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan di sektor irigasi, yang selama ini bergantung pada anggaran DAK.
Baca Juga:Mediasi Buntu, Keluarga Korban Tenggelam di Pantai Drini Laporkan 4 Pihak ke Polisi
"DAK Irigasi adalah penopang utama rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi di atas 30 hektare. Dengan pemangkasan ini, proyek-proyek yang sudah dirancang terpaksa dibatalkan," jelasnya, Kamis (6/2/2025).
Lima proyek yang batal dibangun tahun ini adalah daerah Irigasi Bendung Wonosadi Kapanewon Nglipar, Sumur Pompa Plumbungan Kapanewon Karangmojo, Sumur Pompa Sumberwojo Kapanewon Ponjong, Sumur Pompa Kenteng Kapanewon Karangmojo, umur Pompa Bolodukuh Kapanewon Ponjong
Menurut Sigit, pembatalan proyek ini akan berdampak besar bagi sektor pertanian di Gunungkidul. Pasalnya jrigasi adalah penunjang utama pertanian. Dengan batalnya proyek ini, produktivitas petani bisa terganggu, terutama saat musim kemarau.
Selain infrastruktur irigasi, proyek pembangunan bank pakan ternak yang direncanakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul juga berisiko dibatalkan.
Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, menyebutkan bahwa pihaknya masih mengonfirmasi besaran pemangkasan yang berdampak pada proyek tersebut. Pihaknya belum mengetahui apakah pemangkasan ini bersifat total atau hanya sebagian.
"Yang jelas, proyek ini terdampak," katanya.
Dia menyebut bank pakan ternak direncanakan akan dibangun di beberapa kapanewon untuk mendukung peternak dalam mengelola ketersediaan pakan.
Kontributor : Julianto