Beny menyebutkan, pengelolaan sampah merupakan layanan publik yang tidak boleh terhenti. Untuk itu Pemda DIY akan memastikan agar persoalan sampah di eks TM 2 segera mendapatkan solusi yang efektif.
"Setelah selesai penutupan [eks TM 2] oleh Pemkot, nanti akan diserahkan ke Pemda DIY secara resmi," ujarnya.
Sementara Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Aris Prasena, mengungkapkan di lokasi eks TM 2 tersebut memang tidak ada TPS permanen. Tumpukan sampah yang ramai di sosmed hanya bersifat sementara.
"Di sana memang tidak ada TPS permanen, jadi mungkin hanya untuk sementara," ungkapnya.
Baca Juga:Curi Vapor dan Kunci Motor di Masjid, Satu Pemuda Diamankan Warga di Jogja
DLHK pun melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pihak lain yang bertanggung jawab akan masalah tersebut. Aris memastikan sebelum area tersebut dipulihkan dan dibangun JPG, eks TM 2 harus dipastikan sudah bersih.
"Apakah nanti akan diolah lebih lanjut atau menjadi bagian dari proses evakuasi sampah, semua masih dalam pembahasan," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi