Tiga Hari Pertama Ramadan, Aktivitas Hiburan di Jogja Ditutup Sementara

Pengawasan usaha hiburan mengacu pada peraturan yang sudah dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota di DIY.

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 01 Maret 2025 | 10:37 WIB
Tiga Hari Pertama Ramadan, Aktivitas Hiburan di Jogja Ditutup Sementara
Warga Karangmloko didampingi Kokam Muhammadiyah kembali melayangkan somasi kepada AW Jogja, Kamis (15/8/2024) malam. [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY melakukan pengawasan aktivitas usaha hiburan di Yogyakarta selama Bulan Ramadan. Hal ini dimaksudkan agar umat muslim bisa melaksanakan ibadah puasa.

Pengawasan usaha hiburan mengacu pada peraturan yang sudah dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota di DIY. Di Kota Yogyakarta, Pemkot mengeluarkan Surat Edaran Wakil Walikota No. 100.3.4/866 Tahun 2025 yang mengatur soal penyelenggaraan jasa usaha hiburan selama Ramadan dan Lebaran.

"Untuk usaha hiburan, peraturannya sudah ditetapkan oleh kabupaten/kota masing-masing. Kami di provinsi sifatnya hanya memberikan bantuan jika diperlukan," papar Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad di Yogyakarta, dikutip Sabtu (1/3/2025).

Menurut Noviar, aturan yang diterapkan salah satunya penutupan tempat hiburan selama tiga hari pertama Ramadan dan saat Lebaran. Setelah itu kurun waktu tersebut, tempat hiburan diperbolehkan buka dengan pembatasan tertentu.

Baca Juga:Sahur Pertama, Cek Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya 1 Maret 2025

Namun saat waktu salat tarawih, tempat-tempat hiburan wajib tutup sementara. Terkait sanksi bagi usaha hiburan yang melanggar aturan selama Ramadan, penegakan aturan sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten/kota.

"Kami akan menunggu informasi dari masing-masing daerah mengenai teknis penerapannya. Namun yang pasti ada pengaturan untuk menghargai ibadah puasa. Aturan dikeluarkan oleh masing-masing kabupaten/kota, jadi yang menegakkan juga mereka," katanya.

Selain mengawasi tempat hiburan, Satpol PP DIY juga mencermati potensi kenakalan remaja yang kerap meningkat selama Ramadan, seperti balap liar dan perang sarung. Dua aktivitas ini sering terjadi terutama setelah sahur di beberapa titik rawan, salah satunya di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Satpol PP pun akan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya potensi kenalan remaja, terutama di waktu-waktu rawan setelah sahur. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai regulasi yang berlaku di masing-masing daerah.

Dengan pendekatan pengawasan ini, diharapkan bulan Ramadan di DIY dapat berlangsung dengan kondusif. Dengan demikian tidak ada gangguan dari aktivitas usaha hiburan yang melanggar aturan serta aksi kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:Ramadan di Masjid Gedhe Kauman, Buka Puasa Gratis dan Tarawih 1 Juz

"Fenomena perang sarung, kami akan lihat apakah masih ada atau tidak. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kenakalan remaja seperti ini sudah jauh menurun," ungkap dia.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak