SuaraJogja.id - Aksi kejahatan jalanan atau klitih yang melibatkan pelajar lagi-lagi marak saat awal Ramadan 1446 Hijriyah ini. Sebut saja dua remaja yang ditangkap karena bertingkah ugal-ugalan di Jalan Raya Brosot, Galur, Kulon Progo pada Senin (03/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebelumnya pada Minggu (02/3/2025) enam orang ditangkap setelah terlibat tawuran di Jalan Parangtritis, Kretek Bantul. Kedua kelompok remaja saling serang dan lempar batu sekitar pukul 06.30 WIB dalam tawuran tersebut.
Mengetahui hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Suhirman akan memanggil sekolah-sekolah yang siswanya terlibat kejahatan jalanan. Apalagi sekolah-sekolah sudah mendapatkan panduan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan.
"Kami sudah menyampaikan edaran ke Kepala Sekolah untuk tindakan semacam itu, jadi kegiatan kegiatan khususnya di bulan Ramadan sudah kami buatkan edaran untuk mengantisipasi anak-anak yang seringkali di luar jam pembelajaran tidak tepat kegiatannya," paparnya di Yogyakarta, Senin (03/3/2025).
Baca Juga:Anti Mubazir, MBG Gunungkidul kini Dikemas Goodie Bag untuk Buka Puasa Siswa
Selain kebijakan pembelajaran selama Ramadan, menurut Suhirman, Disdikpora juga sudah mengirimkan Surat Edaran (SE) Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang diluncurkan Kemendikdasmen pada 27 Desember 2024 lalu. Gerakan itu digulirkan untuk menanamkan kebiasaan positif yang membentuk karakter anak Indonesia menjadi generasi sehat, cerdas dan berkarakter unggul.
"Kami koordinasi, kami minta laporan dulu dari teman-teman dari bidang untuk koordinasi itu [kasus klitih yang terjadi]. Kami juga koordinasi dengan teman-teman sekolah yang terlibat itu kemudian dengan beberapa OPD yang lain untuk mengantisipasi jangan terulang lagi seperti itu," ungkapnya.
Suhirman menambahkan, selain sekolah dan kepolisian, pihaknya meminta orang tua siswa untuk lebih aktif dalam memantau kondisi anak-anaknya. Mereka harus mengawasi aktivitas anakya setelah pulang sekolah.
Apalagi selama Ramadan,jadwal kegiatan belajar mengajar di sekolah juga dikurangi. Akibatnya siswa yang punya lebih banyak waktu diluar sekolah perlu dilakukan pengawasan.
"Setelah jam 22.00 itu orang tua harus tau posisi anaknya dimana," ujarnya.
Baca Juga:Tiga Hari Pertama Ramadan, Aktivitas Hiburan di Jogja Ditutup Sementara
Sebelumnya Jogja Police Watch (JPW) mencatat sejumlah rekam jejak klitih di Yogyakarta. Karenanya JPW meminta kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan Sahur On the Road (SOTR) selama Ramadan 2025 untuk mencegah klitih di kota ini.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengungkapkan pada 2018 tercatat Dwi Ramadhani Herlangga, mahasiswa UGM, tewas dibacok celurit setelah membagikan makan sahur di Jalan C. Simanjuntak, Gondokusuman. Sedangkan pada 2021, Kevin Satrio Wicaksono, pelajar, luka parah setelah dilempar batako di dekat RSKIA, Kotagede.
Sementara pada 2022, Daffa Adzin Albasith, pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, tewas terkena sabetan gear motor di Jalan Gedongkuning, Kotagede saat membeli makan sahur. Pada 2023, NH, seorang pelajar, mengalami luka-luka akibat klitih di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Jetis.
"Pada 2024 lalu, sebanyak 12 kasus klitih terjadi di wilayah hukum Polda DIY sepanjang Ramadan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi