6 Pernyataan Sikap UII Yogyakarta Atas Meningkatnya Pengekangan hingga Kriminalisasi kepada Aktivis sampai Jurnalis

Dalam pernyataan sikap ini, UII Yogyakarta menyoroti meningkatnya pembatasan kebebasan berekspresi, intimidasi, serta kriminalisasi dari seniman hingga jurnalis

Galih Priatmojo
Jum'at, 07 Maret 2025 | 13:54 WIB
6 Pernyataan Sikap UII Yogyakarta Atas Meningkatnya Pengekangan hingga Kriminalisasi kepada Aktivis sampai Jurnalis
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid saat memberi keterangan pada wartawan di Jogja, Kamis (1/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Masyarakat sipil didorong untuk terus berperan aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan memberikan kritik secara konstruktif demi menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, adil, dan berpihak kepada rakyat.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga demokrasi dan menuntut pemerintahan yang lebih transparan serta berpihak kepada rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak