Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD

Harda Kiswaya yang saat itu ditetapkan sebagai Bupati Terpilih langsung menunjuk 6 pejabat sementara atau plt.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 11 April 2025 | 16:01 WIB
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD
Bupati Sleman terpilih Harda Kiswaya. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Hal ini juga tak mudah untuk mencari pengganti karena Pemkab perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terlebih dahulu.

Harda Kiswaya yang saat itu ditetapkan sebagai Bupati Terpilih langsung menunjuk 6 pejabat untuk mengisi kekosongan sementara.

Budi Pramono selaku Kepala BKPP Sleman langsung membuat draft untuk mendapat tanda tangan dari Bupati terpilih.

Selanjutnya BKPP mengajukan izin seleksi jabatan ke BKN dan juga Kemendagri.

Baca Juga:Sambut Laga PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi, Pemkab Sleman Lengkapi Fasilitas

Untuk diketahui pula, Bupati terpilih, Harda Kiswaya tidak memiliki kewenangan untuk melantik pejabat baru mengingat kepemimpinannya belum genap 6 bulan.

Namun dengan izin yang sudah turun dari pemerintah pusat pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab bisa dilakukan.

Hal itu menyusul dengan kebijakan pelantikan di lingkungan pejabat daerah yang sedang dalam kekosongan wilayah dan harus segera diisi oleh pimpinan baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak