"Diskominfo ini yang jadi objeknya, maka mereka nanti yang harus menyediakan datanya," tambah Harda.
Hingga kini, Kejati DIY dan Polresta Sleman masih mendalami kasus tersebut.
Belum ada motif yang diketahui bagaimana korupsi pengadaan WiFi ini dilakukan.
Meski begitu, Diskominfo Sleman masih menjadi sorotan sejak awal April lalu. Bukan tanpa alasan, pengadaan WiFi gratis di beberapa wilayah di DIY biasa dilakukan melalui lelang.
Baca Juga:Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Meski begitu tak sedikit ada yang bermain curang di balik proses penentuan jasa yang akan mendapat proyek besar tersebut.