Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara

Disampaikan Andi Sandi, sebelum ada putusan yang final dan berkuatan hukum tetap hak berupa gaji itu tetap akan diterima.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 15 April 2025 | 16:06 WIB
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

"Namun demikian dari pihak Polda sedang melaksanakan koordinasi dengan pihak universitas dan pihak-pihak terkait," ucapnya.

Kasus kekerasan seksual oleh Gubes UGM ini juga direspon Pemda DIY. Melalui DP3AP2 DIY, pihaknya mendesak UGM segera melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual guru besar Fakultas Farmasi ke pihak kepolisian dan DP3AP2 DIY.

Hal ini penting mengingat hingga saat ini pun Pemda belum menerima laporan resmi dari kampus tersebut.

Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi bila tidak segera dilaporkan, baik ke pihak kepolisian ataupun DP3AP2, maka kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut dikhawatirkan semakin berdampak buruk pada korban. Sebab hak-hak perlindungan korban tidak dipenuhi.

Baca Juga:Sejumlah Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi Trauma, Ini yang Dilakukan UGM

"Akibatnya sampai sekarang belum ada pendampingan dari kami terhadap para korban karena belum ada laporan yang masuk, baik ke UPT PPA maupun ke kepolisian," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak