Secara keseluruhan Ruling memastikan kegiatan belajar mengajar pada dua sekolah itu tidak terganggu meski terdampak proyek tol.
Adapun sejauh ini hanya ada satu sekolah yakni SDN Nglarang yang harus seluruhnya direlokasi ke tempat baru setelah terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman. Saat ini proses relokasi masih terus dilakukan.