"Kalau toko rusak tadi tidak ada, cuma sempat ada keterangan dari masyarakat sekitar kalau CCTV-nya sempat dipukul. Tapi itu tidak rusak, tadi kita sudah dapat rekaman CCTV-nya, sudah kita amankan," tuturnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa terkena dampak kekerasan untuk segera melapor.
"Untuk masyarakat yang merasa dipukul pada saat kejadian tadi, silakan laporan di Polres untuk kita tindaklanjuti," tambahnya.
Dari total massa sekitar 200 hingga 300 orang, polisi memperkirakan hanya puluhan yang benar-benar terlibat dalam perusakan. Para terduga pelaku akan diproses dengan pasal perusakan bersama, yakni Pasal 170 KUHP.
Baca Juga:Okupansi Hotel Naik, Libur Sekolah di Sleman Diramal jadi Ladang Cuan Bagi Pengusaha Lokal
"Kalau dari video ya puluhan sebenarnya ya, tapi kita coba semaksimal mungkin," tandasnya.