Bukan Pertengkaran Biasa
Menurut sang ibu, apa yang dialami anaknya KE tidak bisa disebut sebagai pertengkaran biasa.
Ia menegaskan bahwa putrinya menjadi korban penganiayaan berulang.
Apalagi, kata si ibu, insiden pada Juni lalu bukan yang pertama. Pada 2022, KE juga pernah mengalami kekerasan fisik dari S karena persoalan utang makanan.
Baca Juga:Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
"Jadi, dia [S] tuh punya utang, dia minta dipesanin makan [online] gitu. Terus, pas ditagih satu bulan kemudian, dia enggak mau bayar. KE dicakar," tandasnya.
Namun kasus tersebut, disebut hanya berakhir dengan pemberian sanksi poin pelanggaran oleh pihak pondok tanpa tindak lanjut serius.
Disampaikan sang ibu, akibat kejadian ini, KE mengalami trauma dan enggan kembali bersekolah di pondok.
Ia bahkan meminta didampingi terus-menerus jika harus sekolah lagi di luar.
"Itu [KE] trauma, enggak mau sekolah," imbuhnya.
Baca Juga:Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
Pilih Proses Hukum
Merasa tidak ada penyelesaian yang adil, ibu KE pun melapor ke Polsek Turi pada 29 Juni 2025 lalu.
Kasus kemudian dilimpahkan ke Polresta Sleman pada 3 Juli 2025 dan naik ke tahap penyidikan pada pertengahan Juli kemarin.
Penyidik telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap terduga pelaku.
Informasi yang ia terima dari petugas, keluarga terduga pelaku ingin mengajukan mediasi.
Namun pihaknya menegaskan ke polisi bahwa tak bersedia untuk melakukan mediasi.