- Penangkapan aktivis Paul membuat sejumlah mahasiswa geram
- UII ikut mengecam tindakan aparat dan meminta aktivis segera dibebaskan
- Kasus penangkapan yang terjadi saat ini dinilai sebagai kemunduran demokrasi
SuaraJogja.id - Mahasiswa dan sivitas Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar aksi bertajuk Aksi Solidaritas UII Rapatkan Barisan: Bebaskan Paul, Bebaskan Semua Korban Tangkap Paksa dan Kriminalisasi, Senin (6/10/2025) sore.
Massa aksi tersebut digelar di Selasar Gedung Auditorium Prof. Dr. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII, Sleman.
Dalam aksi itu, massa membuat instalasi menyerupai kuburan sebagai simbol matinya demokrasi di Indonesia. Sejumlah banner pun telah dipasang di sekitar lokasi.
Banner dan spanduk itu berisi seruan pembebasan Paul dan aktivis lain serta menolak praktik kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
Baca Juga:Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
Poster besar bertulis 'Bebaskan Paul! Bebaskan Semua Tahanan Politik! Hentikan Perburuan Aktivis!', lalu 'Presisi atau Represi?', serta 'Dituduh Provokator Hukum Jadi Alat Penekan Kami Tuntut Bebaskan'.
Guru Besar Komunikasi UII, Masduki, menilai kasus yang menimpa Paul bukan hanya persoalan individu.
Melainkan simbol kemunduran kebebasan berekspresi di Indonesia.
Ia menyebut Paul mewakili suara generasi muda yang berani bersikap kritis terhadap kekuasaan.
"Paul adalah wakil dari anak muda yang kritis, menyuarakan ekspresinya, apapun bentuknya, untuk menjaga kewarasan demokrasi," kata Masduki.
Baca Juga:Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri
Ditegaskan Masduki, bahwa aksi solidaritas ini juga menjadi tanda bahwa demokrasi Indonesia tengah mengalami kemunduran serius.
Indikatornya, kata dia, terlihat dari semakin banyaknya masyarakat sipil yang dikriminalisasi saat menyampaikan pendapat.
"Kita sedang menandai demokrasi mengalami kematian, kemunduran," tegasnya.
Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi UII itu menyebut aksi ini bukan sekadar peringatan simbolik, melainkan bentuk perlawanan terhadap tindakan represif aparat.
Ia mengajak publik untuk bersuara lebih keras menolak segala bentuk intimidasi terhadap aktivis dan pembela kebebasan sipil.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni UII, Rohidin, menegaskan bahwa gerakan solidaritas ini adalah upaya untuk membangkitkan nurani publik agar hukum dan keadilan ditegakkan secara benar.