Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga

Penasaran di mana saja pengamen boleh manggung di Malioboro? Pemkot Yogya resmi tetapkan 7 titik khusus. Simak daftar lokasi dan aturan barunya di sini!

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
Pengamen jalanan di kawasan Malioboro. [Suara.com/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Pemkot Yogyakarta resmikan 7 titik khusus bagi 116 pengamen terkurasi untuk tampil di Malioboro.
  • Lokasi tersebar di Malioboro hingga Margo Utomo, termasuk depan Beringharjo dan Plaza Malioboro.
  • Aturan ketat diterapkan dengan jadwal dan pengawasan Jogo Maton untuk menjaga ketertiban wisatawan.ertiban wisatawan.

Pemkot telah menyebar tujuh titik strategis, dengan lima di antaranya berada di jantung Malioboro dan dua lainnya di Jalan Margo Utomo. Berikut adalah rinciannya:

1. Kawasan Pasar Beringharjo
2. Depan bekas Hotel Mutiara
3. Gerbang Barat Kepatihan
4. Plaza Malioboro
5. Jogja Library Center
6. Dua titik di Jalan Margo Utomo

Dengan penetapan lokasi ini, Pemkot untuk sementara waktu tidak akan menambah jumlah pengamen terdaftar.

"Kita moratorium dulu agar yang sudah terdaftar bisa berjalan tertib," jelas Hasto.

Baca Juga:Dari Lorong Sempit Jadi Ladang Rezeki: Kisah Emak-Emak Rejosari Ubah Kampung Jadi Produktif di Jogja

Aturan Ketat dan Jaminan Keamanan

Kembalinya para pengamen ke Malioboro diiringi dengan aturan yang lebih tertib. Jadwal tampil kini diatur secara bergantian dalam dua sesi, yakni pukul 16.00–19.00 WIB dan dilanjutkan hingga pukul 22.00 WIB.

Bahkan di beberapa titik seperti Ketandan, penampilan bisa berlangsung hingga tengah malam.

"Sekarang semua diatur bergantian. Kami merasa lebih tenang karena punya tempat pasti. Nggak perlu rebutan atau takut ditertibkan. Harapannya bisa seperti dulu lagi, ramai, tertib, dan tetap hangat seperti Jogja yang kami cintai," ungkap Ariska.

Untuk memastikan aturan ini berjalan, petugas Jogo Maton akan melakukan pengawasan ketat. Aktivitas mengamen di luar tujuh titik resmi akan ditindak tegas, bahkan bisa berujung pada sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga:Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor

Kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan citra Malioboro sebagai ruang publik yang nyaman, artistik, dan ramah bagi semua.

"Jadi diharapkan tidak ada lagi pengamen yang memaksa minta uang ke pengunjung dan wisatawan di malioboro [seperti yang banyak viral belakangan ini," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak