- Kasus pencurian terekam kamera CCTV di salah satu counter handphone di Kota Jogja
- Pelaku yang berjumlah 2 orang dibekuk polisi
- Tersangka kedapatan membawa sebuah pistol yang kekinian diketahui adalah senjata mainan
SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah konter handphone di kawasan Wirobrajan.
Dua pelaku sempat menggunakan pistol mainan saat melakukan aksinya.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi di Konter Handphone Prista Cell, Jalan Kresna Nomor 10, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (11/10/2025) siang sekitar pukul 14.42 WIB.
Dua pelaku datang berboncengan dengan motor Honda Scoopy warna cokelat ke konter tersebut.
Baca Juga:Jogja Atasi Sampah dengan Cara Cerdas: Pupuk Organik Jadi Solusi
Satu orang turun dan berpura-pura menanyakan headset bluetooth kepada karyawan.
"Setelah itu saksi 1 menuju ke kamar mandi, seketika itu diduga pelaku mengeluarkan yang diduga sebuah senjata laras pendek dari celananya sambil merebut handphone merek OPPO A83 yang dibawa oleh pelapor sambil menodongkan senjata ke saksi 2," kata Gandung saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).
Menurut keterangan saksi, korban sempat mencoba mempertahankan ponselnya. Namun pelaku kembali menodongkan senjata ke arah korban, sontak hal itu membuat korban ketakutan.
"Kemudian handphone tersebut berhasil direbut oleh pelaku kemudian pelaku melarikan diri ke arah selatan menuju Jl. Jend. Sudirman dengan membonceng sepeda motor milik temannya yang sudah menunggu di depan konter," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,6 juta dan segera melapor ke Polresta Yogyakarta.
Baca Juga:Bentor Alami Kecelakaan di Taman Pintar, Pemda DIY Desak Dishub Tertibkan Transportasi Ilegal
Unit 1 Satreskrim yang menerima laporan itu langsung bergerak bersama tim Inafis untuk mendatangi lokasi kejadian. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi memperoleh ciri-ciri kedua pelaku.
"Setelah itu petugas mengejar pengendara motor tersebut dan langsung mengamankan pengendara tersebut," ucapnya.
Pelaku pertama yang ditangkap berinisial AG (27), warga Pakuncen, Wirobrajan. Saat diinterogasi, AG mengakui perbuatannya dan menunjuk rekannya, RP (33), warga asal Semarang yang tinggal di kawasan Klitren, Gondokusuman.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk pistol mainan di bagian depan celana RP.
Selain itu, handphone milik korban juga ditemukan di dalam tas yang dibawa oleh AG.