- PP Muhammadiyah mendesak Presiden Prabowo segera tetapkan status bencana nasional banjir Sumatera dan Aceh akibat penanganan lamban.
- Penetapan status nasional penting untuk efek psikologis menenangkan korban sekaligus mempercepat mobilisasi sumber daya dan koordinasi.
- Muhammadiyah menyoroti perlunya pendekatan kemanusiaan berbasis kajian akuntabel, bukan hanya pendekatan keamanan politis.
Dalam konteks yang lebih luas, Muhammadiyah mengaitkan isu penanganan bencana dengan prinsip kemanusiaan, kebangsaan, dan nilai-nilai keagamaan. Ketiganya disebut tidak bisa dipisahkan dalam membaca kebijakan publik. Ajaran agama tidak berhenti pada doktrin, melainkan harus teraktualisasi dalam kebijakan yang berpihak pada manusia dan keadilan sosial.
Karena itu, desakan penetapan status bencana nasional tidak hanya dimaknai sebagai tuntutan administratif. Namun lebih dari itu sebagai ujian keberpihakan negara pada nilai-nilai kemanusiaan.
Muhammadiyah menilai saat ini adalah momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan kepemimpinan moral, merespons penderitaan warga secara cepat. Dengan demikian negara benar-benar hadir di tengah krisis.
"Jika langkah tegas itu diambil, Muhammadiyah optimistis berbagai gejala sosial yang muncul, termasuk simbol-simbol kekecewaan publik, tidak akan berlanjut," ungkapnya.
Baca Juga:Prabowo Turun Tangan, Indonesia Kirim Kontingen Terbesar ke SEA Games Berkuda, Target Emas
Sementara Rektor UMY, Achmad Nurmandi bencana di Sumatera dan Aceh disebut sebagai bentuk resource curse atau kutukan sumber daya alam (SDA). Padahal tiga provinsi terdampak memiliki kekayaan alam luar biasa, mulai dari hutan, tambang, hingga minyak dan gas.
Namun kekayaan itu justru tidak memberi manfaat optimal bagi masyarakat, sebaliknya meningkatkan kerentanan terhadap bencana.
"Bencana alam ini tidak terlepas dari tangan-tangan manusia, dari kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang terjadi satu atau dua dekade lalu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Yogyakarta Tak Lagi Primadona: Peminat Kuliah di PTS Anjlok Drastis