- DPUPKP Yogyakarta mencatat 47 hektare kawasan kumuh, sebagian besar di bantaran sungai, ditargetkan turun 12% per tahun hingga 2029.
- Penanganan 2026 meliputi APBD Rp4,25 miliar untuk infrastruktur lingkungan dan Rp8,66 miliar untuk peningkatan kualitas 53 RTLH.
- Pemkot mengusulkan 260 unit RTLH via APBN skema BSPS (bantuan Rp20 juta/unit) serta menggunakan Danais Rp65 juta/unit untuk 25 rumah baru.
Selain itu, juga menjalankan program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan anggaran mencapai Rp8,66 miliar.
Program ini mencakup beberapa skema, antara lain konsolidasi lahan, pengemparasan rumah di tepi sungai, serta penanganan RTLH tersebar di luar kawasan kumuh.
Untuk skema konsolidasi lahan, program akan dilaksanakan di Kotabaru (tahap II), Pringgokusuman (tahap IV), serta Terban RW 5.
Melalui konsolidasi lahan, kawasan permukiman ditata ulang secara menyeluruh dengan pembangunan rumah baru dan penyediaan sarana prasarana kawasan, seperti jalan lingkungan yang lebih lebar, pengolahan air limbah, penyediaan sarana dan prasarana air minum.
Baca Juga:Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek
"Pada RTLH APBD murni, sebanyak 53 unit rumah akan ditangani pada triwulan I hingga III Tahun 2026. Jumlah tersebut direncanakan bertambah sekitar 10 unit melalui perubahan anggaran," teranganya.
Yunita membeberkan ada pula dukungan pendanaan yang berasal dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk pembangunan rumah baru sebanyak 25 unit. Jumlah itu tersebar di Kelurahan Giwangan, Kelurahan Purbayan, Kelurahan Sorosutan, dan Kelurahan Prenggan.
Program Danais ini mengusung pembangunan rumah dari pondasi hingga atap dengan nilai bantuan Rp65 juta per unit dan wajib mengikuti ketentuan langgam arsitektur Yogyakarta.
Selain program yang bersumber dari APBD dan APBN, Pemkot Yogya juga mengoptimalkan program bedah rumah melalui CSR, yang dikoordinasikan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogya.
Yunita menilai program CSR dinilai lebih fleksibel karena fokus perbaikan disesuaikan dengan kebutuhan warga, seperti perbaikan atap atau bagian bangunan yang paling mendesak.
Baca Juga:Leptospirosis Marak di Lima Kabupaten, 38 Kematian Terjadi di Jogja
"Harapannya dari berbagai pendanaan ini mampu menurunkan kawasan kumuh juga peningkatan kualitas hunian masyarakat," tambahnya.