DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai

Yogya tangani 47 ha kawasan kumuh & RTLH via APBD, usul APBN (BSPS Rp20 jt/unit), dan Danais (Rp65 jt/unit), target turun 12% per tahun.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 12 Januari 2026 | 05:30 WIB
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Ilustrasi pemukiman kumuh di bantaran sungai. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • DPUPKP Yogyakarta mencatat 47 hektare kawasan kumuh, sebagian besar di bantaran sungai, ditargetkan turun 12% per tahun hingga 2029.
  • Penanganan 2026 meliputi APBD Rp4,25 miliar untuk infrastruktur lingkungan dan Rp8,66 miliar untuk peningkatan kualitas 53 RTLH.
  • Pemkot mengusulkan 260 unit RTLH via APBN skema BSPS (bantuan Rp20 juta/unit) serta menggunakan Danais Rp65 juta/unit untuk 25 rumah baru.

Selain itu, juga menjalankan program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan anggaran mencapai Rp8,66 miliar. 

Program ini mencakup beberapa skema, antara lain konsolidasi lahan, pengemparasan rumah di tepi sungai, serta penanganan RTLH tersebar di luar kawasan kumuh.

Untuk skema konsolidasi lahan, program akan dilaksanakan di Kotabaru (tahap II), Pringgokusuman (tahap IV), serta Terban RW 5.

Melalui konsolidasi lahan, kawasan permukiman ditata ulang secara menyeluruh dengan pembangunan rumah baru dan penyediaan sarana prasarana kawasan, seperti jalan lingkungan yang lebih lebar, pengolahan air limbah, penyediaan sarana dan prasarana air minum.

Baca Juga:Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek

"Pada RTLH APBD murni, sebanyak 53 unit rumah akan ditangani pada triwulan I hingga III Tahun 2026. Jumlah tersebut direncanakan bertambah sekitar 10 unit melalui perubahan anggaran," teranganya.

Yunita membeberkan ada pula dukungan pendanaan yang berasal dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk pembangunan rumah baru sebanyak 25 unit. Jumlah itu tersebar di Kelurahan Giwangan, Kelurahan Purbayan, Kelurahan Sorosutan, dan Kelurahan Prenggan. 

Program Danais ini mengusung pembangunan rumah dari pondasi hingga atap dengan nilai bantuan Rp65 juta per unit dan wajib mengikuti ketentuan langgam arsitektur Yogyakarta.

Selain program yang bersumber dari APBD dan APBN, Pemkot Yogya juga mengoptimalkan program bedah rumah melalui CSR, yang dikoordinasikan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogya. 

Yunita menilai program CSR dinilai lebih fleksibel karena fokus perbaikan disesuaikan dengan kebutuhan warga, seperti perbaikan atap atau bagian bangunan yang paling mendesak.

Baca Juga:Leptospirosis Marak di Lima Kabupaten, 38 Kematian Terjadi di Jogja

"Harapannya dari berbagai pendanaan ini mampu menurunkan kawasan kumuh juga peningkatan kualitas hunian masyarakat," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak