DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai

Yogya tangani 47 ha kawasan kumuh & RTLH via APBD, usul APBN (BSPS Rp20 jt/unit), dan Danais (Rp65 jt/unit), target turun 12% per tahun.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 12 Januari 2026 | 05:30 WIB
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Ilustrasi pemukiman kumuh di bantaran sungai. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • DPUPKP Yogyakarta mencatat 47 hektare kawasan kumuh, sebagian besar di bantaran sungai, ditargetkan turun 12% per tahun hingga 2029.
  • Penanganan 2026 meliputi APBD Rp4,25 miliar untuk infrastruktur lingkungan dan Rp8,66 miliar untuk peningkatan kualitas 53 RTLH.
  • Pemkot mengusulkan 260 unit RTLH via APBN skema BSPS (bantuan Rp20 juta/unit) serta menggunakan Danais Rp65 juta/unit untuk 25 rumah baru.

Selain itu, juga menjalankan program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan anggaran mencapai Rp8,66 miliar. 

Program ini mencakup beberapa skema, antara lain konsolidasi lahan, pengemparasan rumah di tepi sungai, serta penanganan RTLH tersebar di luar kawasan kumuh.

Untuk skema konsolidasi lahan, program akan dilaksanakan di Kotabaru (tahap II), Pringgokusuman (tahap IV), serta Terban RW 5.

Melalui konsolidasi lahan, kawasan permukiman ditata ulang secara menyeluruh dengan pembangunan rumah baru dan penyediaan sarana prasarana kawasan, seperti jalan lingkungan yang lebih lebar, pengolahan air limbah, penyediaan sarana dan prasarana air minum.

Baca Juga:Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek

"Pada RTLH APBD murni, sebanyak 53 unit rumah akan ditangani pada triwulan I hingga III Tahun 2026. Jumlah tersebut direncanakan bertambah sekitar 10 unit melalui perubahan anggaran," teranganya.

Yunita membeberkan ada pula dukungan pendanaan yang berasal dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk pembangunan rumah baru sebanyak 25 unit. Jumlah itu tersebar di Kelurahan Giwangan, Kelurahan Purbayan, Kelurahan Sorosutan, dan Kelurahan Prenggan. 

Program Danais ini mengusung pembangunan rumah dari pondasi hingga atap dengan nilai bantuan Rp65 juta per unit dan wajib mengikuti ketentuan langgam arsitektur Yogyakarta.

Selain program yang bersumber dari APBD dan APBN, Pemkot Yogya juga mengoptimalkan program bedah rumah melalui CSR, yang dikoordinasikan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogya. 

Yunita menilai program CSR dinilai lebih fleksibel karena fokus perbaikan disesuaikan dengan kebutuhan warga, seperti perbaikan atap atau bagian bangunan yang paling mendesak.

Baca Juga:Leptospirosis Marak di Lima Kabupaten, 38 Kematian Terjadi di Jogja

"Harapannya dari berbagai pendanaan ini mampu menurunkan kawasan kumuh juga peningkatan kualitas hunian masyarakat," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak