- Warga menemukan mayat mahasiswa berinisial ALB di dalam mobil yang terparkir lama di Condongcatur, Sleman, pada Minggu (12/4/2026).
- Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal dunia akibat keracunan karbon monoksida saat berada di dalam mobil tertutup rapat.
- Pihak keluarga menolak autopsi dan membawa jenazah ke kampung halaman di Jepara untuk segera dimakamkan secara layak.
SuaraJogja.id - Warga Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah mobil Honda BRV pada Minggu (12/4/2026). Korban ditemukan dalam kondisi duduk di belakang kemudi saat warga sedang melakukan kerja bakti.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menuturkan kepolisian telah mendatangi TKP penemuan mayat. Adapun identitas korban diketahui berinisial ALB (29), seorang mahasiswa asal Kudus, Jepara, yang berdomisili di rumah saudaranya di wilayah Condongcatur.
"Saat ditemukan mayat memakai Kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna abu abu posisi duduk di belakang kemudi," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Disampaikan Argo, penemuan ini bermula dari kecurigaan warga yang hendak mengambil pasir dan melihat mobil tersebut sudah terparkir cukup lama.
Baca Juga:Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
"Berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil sudah terparkir kurang lebih satu bulan atau sejak pertengahan bulan puasa," imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, kata Argo, korban ternyata dilaporkan sudah meninggalkan rumah saudaranya sejak awal 5 Maret 2026 lalu.
Keterangan yang diterima polisi, pihak keluarga menyebut bahwa komunikasi terakhir terjadi sebelum korban pergi membawa kendaraan tersebut. Korban pun tidak membawa identitas diri saat meninggalkan rumah.
"Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak kembali ke rumah. Nomor telepon/WhatsApp yang biasa digunakan tidak dapat dihubungi," ujarnya.
Setelah dilakukan evakuasi, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan medis.
Baca Juga:Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
"Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis dan Forensik RS Bhayangkara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak medis menduga penyebab kematian korban berkaitan dengan kondisi di dalam kabin mobil yang tertutup rapat dalam waktu lama. Terdapat ciri-ciri fisik pada jenazah yang mengarah pada kondisi keracunan gas kimia.
"Lebam jenazah berwarna merah cerah, di mana dicurigai keracunan karbon monoksida karena di dalam mobil terlalu lama. Perkiraan waktu kematian diperkirakan meninggal sekitar 15 sampai dengan 37 hari karena di ruangan tertutup," terangnya.
Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. Saat ini, jenazah ALB telah dibawa oleh keluarga ke kampung halamannya di Jepara untuk dimakamkan.
Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari ponsel, jam tangan, hingga tas pinggang.
Atas kejadian ini, Polresta Sleman memberikan imbauan kepada masyarakat luas untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Terutama jika menemui kejanggalan pada kendaraan yang terparkir tidak lazim di area publik.