- Gubernur DIY mendesak aparat mengusut tuntas kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, yang melibatkan 13 tersangka.
- Pemerintah Daerah DIY fokus memberikan pendampingan medis dan psikologis sekaligus mengevaluasi total sistem pengawasan seluruh tempat penitipan anak.
- Psikolog menyarankan orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai langkah antisipasi dini pencegahan kekerasan di daycare.
SuaraJogja.id - Kasus dugaan kekerasan sadis yang menimpa puluhan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Kota Yogyakarta, memantik kemarahan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X.
Sultan menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi di wilayahnya yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Sultan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang telah menetapkan 13 tersangka ini. Meskipun belum mengetahui detail motif di balik kekerasan tersebut, Sultan menekankan pentingnya proses hukum berjalan tanpa intervensi.
"Saya kira kekerasan itu [di daycare Little Aresha], saya tidak tahu problem apa yang sebenarnya terjadi hingga kekerasan itu bisa terjadi. Penyebabnya bisa macam-macam. Tapi harapan saya, ini yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu tidak senang dengan kekerasan," tegas Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
Baca Juga:Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
Selain penegakan hukum, fokus utama Pemda DIY saat ini adalah pemulihan kondisi 53 anak yang diduga menjadi korban. Sultan telah menginstruksikan dinas terkait untuk memastikan pendampingan medis dan psikologis berjalan maksimal.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menambahkan bahwa kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi total sistem pengawasan tempat penitipan anak.
Ia menekankan bahwa usaha daycare tidak boleh hanya dipandang sebagai komersialisasi bisnis, tetapi harus dibarengi tanggung jawab besar terhadap keselamatan anak.
"Saya saja kalau membicarakan ini sampai merinding," ungkapnya.
![Ilustrasi daycare yang menyiksa anak-anak. [Dok Suara.com/AI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/27/52805-ilustrasi-daycare.jpg)
Di tengah sorotan tajam terhadap regulasi pemerintah, Psikolog Klinis Devi Yanti, M. Psi., mengingatkan peran krusial orang tua sebagai garda terdepan pelindung anak.
Baca Juga:Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
Berkaca dari kasus ini, Devi menekankan agar orang tua tidak pernah mengabaikan perasaan tidak enak atau kecurigaan terhadap kondisi anak setelah dititipkan.
"Jangan menunggu sampai ada bukti nyata. Naluri orang tua adalah sinyal yang tidak boleh diabaikan," kata Devi dikutip dari ANTARA.
Devi menyarankan orang tua untuk segera bertindak jika mendapati perubahan perilaku yang mencurigakan.
Tanda-tanda tersebut antara lain anak yang semula aktif mendadak menjadi pendiam, rewel berlebihan tanpa sebab, ketakutan luar biasa saat akan diantar ke daycare, atau ditemukan luka fisik yang tidak wajar.
Sebagai langkah antisipasi, orang tua disarankan melakukan kunjungan mendadak.
"Jika daycare melarang kunjungan mendadak, itu sudah merupakan tanda peringatan," ujarnya.