- Gerakan Nurani Bangsa menemui Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta pada Kamis, 23 Juli 2026.
- Tokoh GNB menyatakan krisis kepercayaan publik terjadi akibat kebijakan tidak konsisten, lemahnya hukum, dan intervensi politik.
- Amin Abdullah menilai percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi langkah konkret memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sementara itu, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Amin Abdullah, menilai salah satu langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik adalah mempercepat pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus mampu memulihkan kerugian negara melalui mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
"Yang pertama, Undang-Undang Perampasan Aset itu skala prioritas. Saya kira itu karena itu sumber segala masalah. Kalau itu selesai, insyaallah semua akan mengikuti," kata Amin.
Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya bertanggung jawab kepada lembaga legislatif, tetapi juga kepada masyarakat. Karena itu, akuntabilitas publik harus menjadi prinsip utama dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga:Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
"Jangan hanya kasus korupsi ditangkap, kasus korupsi diselesaikan. Tetapi penegakan hukumnya justru secara utuh itu yang jauh lebih penting," ujarnya.
Hasil pertemuan dengan Sri Sultan, lanjut Alissa, tidak akan berhenti sebagai forum diskusi. Gerakan Nurani Bangsa berencana membawa berbagai catatan tersebut ke tingkat nasional melalui forum para sesepuh bangsa pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI.
"Dalam waktu dekat para sesepuh bangsa akan berkumpul untuk 17-an dan pesan kebangsaan. Seperti tahun lalu kita ada pesan kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa, nanti di sana akan kita sampaikan," pungkasnya.