- Alumni santri berinisial FN di Sleman melaporkan dugaan pemerkosaan oleh GN ke Polresta Sleman pada 7 September 2026.
- Korban yang mengalami trauma dan ancaman sempat diungsikan pondok ke Magelang serta diminta melahirkan di luar Jawa.
- Polresta Sleman mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut dan kini sedang dalam tahap penyelidikan Satreskrim.
Disampaikan Gusti, korban baru mulai bercerita kepada keluarga pada Juli 2026. Setelah keluarga mengetahui sejumlah fakta, tim kuasa hukum kemudian mempelajari bukti dan menyiapkan langkah hukum sebelum membuat laporan.
"Jadi kenapa lapor sekarang? Karena dia baru cerita di Juli, baru tahu beberapa faktanya di beberapa akhir bulan, dan kami sedang mempersiapkan strategi dan menyiapkan, mempelajari berkas," tuturnya.
Bawa Bukti USG dan Desak Gerak Cepat Polisi
Laporan ke kepolisian sendiri dibuat pada Senin (7/9/2026) kemarin. Setelah laporan dibuat, kuasa hukum kembali mendatangi Polresta Sleman untuk menyerahkan bukti tambahan.
Baca Juga:Lewat Seni Jathilan, Program GEMPAR di Pasar Ngino Sleman Dongkrak Omzet Pedagang
Salah satu bukti yang dibawa adalah hasil pemeriksaan USG yang disebut menunjukkan korban sedang mengandung.
"Nah, ini sudah terpampang bukti nyata. Ini cek USG bahwa memang betul ada kehamilan," ujar Gusti.
Gusti mengklaim pihaknya juga memiliki bukti tertulis dan rekaman yang berkaitan dengan pengakuan pihak pelaku dalam proses mediasi sebelumnya. Ia menyebut dugaan kekerasan seksual tersebut dilakukan dengan paksaan.
"Saya lengkap bukti tertulis dan bukti rekamannya bahwa menurut kuasa hukum lawan atau kuasa hukum pelaku, itu sudah mengaku melakukan pelecehan seksual itu dan dilakukan dengan paksaan," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Gusti meminta polisi tidak menunda penanganan perkara tersebut. Ia menilai bukti yang telah diserahkan, termasuk keterangan korban dan hasil pemeriksaan medis, semestinya dapat menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum.
Baca Juga:56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
Desakan itu semakin kuat mengingat kondisi korban saat ini tengah hamil dan memiliki hari perkiraan lahir pada Oktober 2026 mendatang.
"Kami ingin sampaikan kepada Kapolres, Kanit, dan penyidik yang sudah ditunjuk atau yang akan ditunjuk, mau menunggu sampai kapan? Mau menunggu sampai melahirkan sehingga tidak ada tersangka? Saya ingin mempertanyakan itu," ujarnya.
Selain proses di kepolisian, kuasa hukum berencana meminta Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY melakukan investigasi dan evaluasi terhadap ponpes yang bersangkutan.
Langkah tersebut dinilai penting karena kasus tidak hanya menyangkut dugaan perbuatan individu. Melainkan dugaan persoalan dalam lingkungan lembaga pendidikan tempat korban pernah belajar dan mengabdi.
Tim kuasa hukum juga menyatakan akan mendalami dugaan adanya korban lain serta kemungkinan tanggung jawab pihak pengurus maupun lembaga.
Namun, untuk saat ini, laporan polisi yang telah masuk masih berfokus pada dugaan kekerasan seksual dengan terlapor GN.