SuaraJogja.id - Adanya transmisi lokal yang memicu timbulnya sejumlah klaster besar penyebaran Covid-19 di DIY mendorong adanya wacana terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Dalam kesempatan beberapa waktu lalu, Sekda DIY, Baskara Aji menyebut sebetulnya DIY sudah memenuhi syarat untuk pemberlakuan PSBB lantaran adanya transmisi lokal. Tetapi, ia menegaskan bahwa pemberlakuan tersebut tak bisa secara gegabah dilaksanakan.
Selain menunggu kesiapan dari kabupaten/kota, keputusan pemberlakuan PSBB juga ada di tangan pemerintah pusat.
"Sekarang memang betul kalau ada transmisi lokal berarti salah satu ketentuan untuk PSBB sudah terpenuhi. Tapi tidak bisa serta merta dilaksanakan sebab ada beragam konsekuensi yang harus dipikirkan. Apalagi keputusan ini juga akan diputuskan dari pusat," terangnya.
Baca Juga: Video Ceramah Singgung Radikalisme Hilang, UGM Dipertanyakan Warganet
Terbaru, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono menegaskan bahwa DIY urung berencana mengajukan pemberlakuan PSBB. Menurutnya DIY masih perlu melihat perkembangan kasus positif yang ada. Toh juga PSBB belum tentu jadi keputusan yang terbaik.
"Belum mengajukan, kami melihat kasus positifnya dulu. Kita jangan berasumsi paling baik PSBB, karena faktanya dengan PSBB mereka ngga mau tertib ya pergi keluar," terangnya di Kepatihan, kemarin.
PSBB perlu dilakukan meski punya risiko ekonomi
Sementara itu, Ekonom UGM, Gumilang Aryo Sahadewo menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu dilakukan sebagai upaya untuk mereduksi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas.
Gumilang mengatakan bahwa PSBB atau istilah lain yang ia gunakan yaitu kebijakan kesehatan publik yang ketat merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran dan menghentikan pandemi.
Baca Juga: Wakil Ketua LTM-PBNU: UGM Tunduk Pada Tekanan Salafi-Wahabi?
"Tidak melakukan kebijakan kesehatan masyarakat juga akan berdampak negatif ke ekonomi. Penyebaran virus mau tidak mau menghentikan aktivitas ekonomi dan ketidakpastian pandemi," kata Gumilang kepada SuaraJogja.id, Rabu, (6/5/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan