SuaraJogja.id - Tim gabungan Polda DIY, Polres Sleman serta Polsek Pakem berhasil mengungkap kasus pembunuhan 7 tahun silam yang korbannya seorang perempuan tanpa identitas.
Jenazah korban yang diketahui bernama Sri Utami itu, ditemukan pada 4 Februari 2013 dalam kondisi mengenaskan. Ia ditemukan di tengah kebun salak, area Padukuhan Kemput, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Sleman dengan kondisi penuh luka di tubuhnya.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari keinginan dirinya untuk mengulik kembali kasus-kasus pidana lama yang masih jadi misteri.
Dari beberapa dokumen masih berlabel misteri itu salah satunya yakni mengenai peristiwa pembunuhan di kebun salak yang menimpa Sri Utami.
Dari data yang tertulis nyaris tak banyak petunjuk yang bisa didapat untuk mengungkap kasus Sri Utami itu.
"Hanya ada uraian kejadian, bahwa kala itu ada laporan masuk dari seorang petani yang akan memetik salak. Petani yang diketahui bernama Sarjono itu mencium bau busuk dan melihat tumpukan daun salak yang tinggi. Setelah ia menyibakkan tumpukan daun itu, Sarjono menjumpai sesosok mayat perempuan," ujar Burkan, mengulang kembali percakapan dengan saksi saat ditemui SuaraJogja.id, Jumat (4/12/2020).
Dalam dokumen itu disebut pula, ciri-ciri mayat yang ditemukan Sarjono mengenakan pakaian terusan biru motif kotak-kotak, jaket berwarna biru muda dan celana dalam warna jingga, bra marun. Pada jari manis mayat melingkar sebuah cincin emas.
Sementara itu kondisi fisik mayat terlihat lidahnya menjulur keluar. Sedangkan darah tampak keluar dari mulut, telinga serta di sejumlah bagian tubuhnya.
Bermodal data singkat itu, nyatanya tak menyurutkan Burkan dan anggota untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sri Utami.
Baca Juga: Bantu Seniman Bantul, BPD DIY Bangun Panggung Serba Guna di Pasar Gabusan
Dipimpin Iptu Wahyu Aji dan Iptu Aldofian proses penyelidikan dilakukan kembali dari nol. Proses penyelidikan ini melibatkan tim gabungan dari Polda DIY, Unit II Sat Reskrim Polres Sleman yang dikomandoi oleh Kanit II Reskrim Ipda Yunanto Kukuh Prabowo serta tim dari Polsek Pakem dipimpin oleh Ipda Lilik Mulyadi.
Secara bertahap, tim mengumpulkan serpihan-serpihan informasi dari para saksi di sekitar TKP.
Tak sia-sia, langkah tim tersebut membuahkan hasil data awal yang mengerucut pada terduga pelaku.
Informasi apapun menjadi kunci penting dalam ungkap kasus ini. Jenis motor yang digunakan oleh terduga pelaku, nyatanya menjadi petunjuk kecil yang menjadi navigasi polisi untuk mengejar tersangka berinisial EBP.
"Ada saksi yang mengatakan ciri kendaraan yang digunakan pelaku " Motor sport tapi bukan buatan Jepang", ada lagi saksi lain berkata "Nek ra salah plate AG, pak," terangnya.
Dari petunjuk plat dan ciri-ciri motor yang didapat dari saksi, polisi mulai mengendus keberadaan terduga pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis