Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 10 Februari 2022 | 08:15 WIB
Baliho raksasa roboh di simpang empat Gejayan, Rabu (12/1/2022) lalu. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Namun kadang memang diakui ada sejumlah pemilik usaha yang tidak terlalu paham terkait dengan perizinan itu. Sehingga diperlukan sosialisasi lebih mengenai pendirian baliho tersebut.

"Kalau dari sisi jumlah yang tidak berizin itu mayoritas malah yang punyanya papan reklame usaha itu. Itu kan secara aturan memang harus berizin cuma mereka kalau tidak kita sosialisasikan itu tidak tahu kalau masang reklame itu harus ada izinnya," tuturnya. 

Berbeda dengan biro-biro iklan yang sudah lebih paham terkait dengan izin pendirian baliho tersebut. Walaupun dari sisi rekomendasi juga tetap akan membutuhkan waktu lebih.

"Kalau yang punya biro-biro iklan itu justru mereka tahu kalau ada izinnya. Cuma karena itu tadi terkendala rekomendasi dari jalannya lama sehingga dia masang dulu sebelum ada izinnya," tambahnya.

Baca Juga: Buntut Baliho Ambruk di Concat, Pemkab Tambah Personel Pengawas

Tidak Ada Baliho Berizin yang Ambruk

Perizinan pendirian baliho tidak bisa dianggap sepele. Selain sebagai kewajiban melaksanakan aturan dari Perbup yang berlaku tapi juga dari sisi keamanan sendiri.

Pasalnya, saat perizinan itu dilakukan secara resmi maka jajaran dinas terkait dalam hal ini DPUPKP akan turut melakukan pengawasan konstruksi pada saat pembangunan. Berbeda jika perizinan itu diabaikan, maka segala aturan atau ketentuan konstruksi pun juga tidak akan terpantau.

Hal itu kemudian berpotensi menyebabkan terjadinya baliho yang ambruk akibat nihilnya pengawasan dari sisi konstruksi. 

Dalam kesempatan ini, Faisal memastikan bahwa selama kurang lebih empat tahun ia bertugas belum ada peristiwa ambruknya reklame yang sudah berizin. Seluruh kejadian baliho ambruk itu dipastikan dari mereka yang mengabaikan izin.

Baca Juga: Baliho Ambruk di Simpang Empat Gejayan, Lalu Lintas Terganggu

"Sepengetahuan saya, saya di sini sekitar 4 tahun, itu baliho ambruk selama itu belum lebih dari lima paling hanya dua. Tapi ya memang saru kalau sampai ambruk itu, mengganggu dan membahayakan terutama," ungkapnya.

Load More