Kepada TE, AM mengaku sudah meminta surat-surat yang diperlukan untuk mengurus perceraiannya. Namun, istri maupun keluarga istrinya di Lampung tak pernah mau mengirimkan. Padahal, untuk mengambil sendiri surat itu, AM tak memiliki biaya.
Agar anaknya yang berusia 4 tahun bisa sekolah, TE mengurus akta kelahiran anaknya sesuai KTP-nya di Malang.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga:Terduga Teroris di Yogyakarta Sempat Mengeluh Sakit ke Ketua RT