Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Mangir Lor membubarkan ritual Piodalan yang digelar di rumah salah seorang warganya, Utiek Suprapti, pada Selasa (12/11/209). Warga meminta upacara dibubarkan karena tak ada izin kegiatan.
Upacara tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan dari berbagai kepercayaan, seperti Hindu, Budha, serta kepercayaan lain dan dari beragam daerah di luar Jawa, seperti Bali, Talaud (Sulawesi Utara), Jawa Barat, dan provinsi lainnya.
Kemudian masalah dianggap selesai setelah diadakan pertemuan, Senin (18/11/2019), antara Paguyuban Padma Buwana -- yang menggelar ritual -- warga, perangkat desa, serta Bupati Bantul Suharsono di Pemkab Bantul.
Baca Juga:Temui Mahfud MD, Menteri Siti Nurbaya Laporkan Masalah Karhutla