Disdikpora Buka Suara Soal Proyek Renovasi SD Bermasalah Temuan DPRD Bantul

"Nah yang prioritas itulah yang kami kerjakan, karena itu sangat berbahaya," ujar dia.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 23 Desember 2019 | 07:58 WIB
Disdikpora Buka Suara Soal Proyek Renovasi SD Bermasalah Temuan DPRD Bantul
Anggota Komisi C DRPD Bantul, Suradal, saat sidak di SD Pucung, Wukirsari, Imogiri, Bantul.-Harian Jogja - Kiki Luqmanul Hakim. [harianjogja.com]

SuaraJogja.id - Setelah Komisi C DPRD Bantul menemui kejanggalan pada proyek renovasi gedung dan bangunan empat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko angkat bicara.

Isdarmoko mengakui, aterial yang digunakan untuk membangun SD Pucung, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, memang tidak sepenuhnya menggunakan material baru.

"Sejak [perencanaan] awal memang tidak semuanya [material] menggunakan baru, karena ini bukan rehab total. Ini hanya perbaikan," kata Isdarmoko, Minggu (22/12/2019), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan Suara.com.

Menurut penjelasannya, ada dua kegiatan berdasarkan perencanaan. Mulanya, di SD Pucung hanya hendak dilakukan perbaikan, tetapi setelah dilakukan pengecekan, ternyata kuda-kuda dan juga beberapa material harus terpaksa diganti.

Baca Juga:Korban Tewas Gunung Meletus di Selandia Baru Bertambah Jadi 17 Orang

"Nah yang prioritas itulah yang kami kerjakan, karena itu sangat berbahaya," ujar dia.

Alhasil, lanjut Isdarmoko, dana sekitar Rp1 miliar lebih itu dialolasikan untuk beberapa bagian yang sangat berbahaya, seperti kuda-kuda dan bagian atap kelas di SD Pucung.

Namun, pihaknya menepis adanya temuan volume genting yang hanya dikerjakan rekanan dengan jumlah 35 meter kubik, di mana seharusnya 74,36 meter kubik di kontrak.

"Tidak seperti itu, intinya itu 35 meter kubik itu berdasarkan evaluasi dan juga perencanaan, jadi itu sudah sesuai bahwa tidak ada yang baru, termasuk gentingnya juga yang tidak harus baru dan juga kusen jendela," tegas Isdarmoko.

Kendati demikian, guna meluruskan polemik ini, Disdikpora tetap akan memanggil sejumlah pihak, seperti rekanan, konsultan perencana, konsultan pengawas, termasuk PPK.

Baca Juga:Tetap Berada di Ibu Kota Saat Tahun Baru? Ada Ruas Jalan Ditutup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak