Sri Sultan Siap Kucurkan Dana Berapapun untuk Tangani Bencana di DIY

Lima kabupaten/kota di DIY masih berpotensi terjadi bencana hingga beberapa waktu ke depan.

Galih Priatmojo
Selasa, 07 Januari 2020 | 20:15 WIB
Sri Sultan Siap Kucurkan Dana Berapapun untuk Tangani Bencana di DIY
Gubernur DIY Sri Sultan HB X ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Kamis (19/12/2019). - (SUARA kontributor/Putu)

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X siap mengucurkan dana berapapun juga untuk menangani bencana yang terjadi di DIY selama musim penghujan ini. Dana kebencanaan tersebut bisa diambil dari provinsi maupun kabupaten/kota.

"Dana (penanggulangan bencana) kabupaten dan provinsi kan sudah punya dan siap keluar kapan saja," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (07/01/2020).

Kesiapan anggaran bencana jadi prioritas saat ini karena sejumlah daerah di lima kabupaten/kota di DIY mengalami kerusakan akibat banjir, longsor dan angin kencang. Ancaman ini masih berpotensi terjadi hingga beberapa waktu ke depan.

Sultan menyebutkan, dari laporan yang diterimanya dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY, potensi ancaman bencana terjadi 11-15 Januari 2020. Sebab selama kurun waktu tersebut kemungkinan terjadi hujan deras dan angin kencang di sejumlah wilayah.

Baca Juga:BMKG DIY Bangun Shelter Gempa di Prambanan Sleman

"Ya kita antisipasi saja karena dari BMKG Jogja kemungkinan hujan deras dan angin kencang itu. Kalau masyarakat kan di desa mereka sudah training (dalam program desa tanggap bencana)," ungkapnya.

Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana ketika dihubungi mengungkapkan, per 6 Januari 2020, sejumlah wilayah di DIY terdampak hujan dan angin kencang serta banjir dan longsor. Data kejadian awal 1-5 Januari 2020, terdapat sepuluh kasus kejadian tanah longsor. Sedangkan angin kencang melanda sembilan wilayah di lima kabupaten/kota di DIY.

Bencana ini terjadi karena perubahan iklim di Indonesia, terutama di DIY selama periode November 2019 hingga Januari 2020. Selama kurun waktu ini curah hujan di DIY masuk kategori sedang hingga tinggi.

“Kondisi ini berpotensi menyebabkan banjir dan longsor,” jelasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Tangani Dampak Bencana Hidrometeorologi, BPBD DIY Siapkan Dana Rp14 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak