FKOR Dirikan Pos Pengaduan Korban untuk Perangi Tindak Penganiayaan Jalanan

Posko pengaduan tersebut, lanjut Waljito, FKOR ikut mendampingi korban saat mendapat tindakan kekerasan di jalan.

Chandra Iswinarno | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 03 Februari 2020 | 21:42 WIB
FKOR Dirikan Pos Pengaduan Korban untuk Perangi Tindak Penganiayaan Jalanan
Sekjen FKOR Yogyakarta Waljito saat memberi keterangan kepada wartawan pada aksi damai mendukung polisi dalam menyelesaikan masalah klitih di Mapolda DIY, Senin (3/2/2020). [Suara.com/M Baktora]

SuaraJogja.id - Forum Komunikasi Ormas dan Relawan (FKOR) Yogyakarta mendirikan posko pengaduan korban klitih yang ada di wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Saat ini, satu posko sudah berdiri di kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul dan akan membangun posko lainnya di bebagai kabupaten kota wilayah DIY.

"Tak hanya pelaku yang jadi fokus kami pada persoalan klitih ini. Tapi juga korban yang mengalami kejadian tersebut di jalan raya. Hingga mendapat intimidasi," kata Sekjen FKOR Yogyakarta Waljito saat menggelar aksi dukungan kepada polisi dalam memberantas Klitih di Mapolda DIY pada Senin (3/2/2020).

Posko pengaduan tersebut, lanjut Waljito, FKOR ikut mendampingi korban saat mendapat tindakan kekerasan di jalan.

"Kami dampingi korban-korban ini. Jadi beberapa korban ada yang takut melaporkan karena ada ancaman dari kelompok lain. Nah hal ini tentunya akan kami sinergikan baik dari polisi hingga pihak yang berwenang," jelasnya.

Baca Juga:Konvoi ke Mapolda DIY, FKOR Minta Klitih Segera Diberantas

Tak dipungkiri, pelaku-pelaku klitih masih didominasi oleh pelajar. Korban juga tak jarang dari sesama pelajar, bahkan diketahui ada beberapa geng yang sengaja dibentuk oleh kelompok pelajar itu.

Tak hanya pelajar yang jadi korban. Beberapa hari belakangan pelaku juga menyerang sejumlah masyarakat sipil seperti pengemudi ojek online.

Waljito menjelaskan posko pengaduan tak hanya satu yang disiapkan. Setelah satu posko berada di Bantul, pihaknya akan membuka posko lainnya di beberapa wilayah DIY.

"Jadi di Banguntapan (Bantul) ini posko induk FKOR yang terdapat posko pengaduan. Saat ini sudah ada nantinya di tiap kabupaten akan kami dirikan. Karena FKOR terdiri dari Sleman, Bantul dan wilayah lain di DIY," katanya.

Dia melanjutkan, FKOR akan bersinergi dengan pihak aparat dalam mewujudkan Yogyakarta aman dari klitih. Kendati demikian pihaknya telah menegaskan kepada anggota untuk tak main hakim sendiri ketika menemukan pelaku dugaan klitih di jalan raya.

Baca Juga:Klitih Mulai Sasar Driver Ojol, KADO Minta Polisi Bertindak Tegas

"Hukuman dan tindakan tegas hanya bisa dilakukan polisi karena mereka yang lebih berwenang. Kami tegaskan kepada anggota agar tak main hakim sendiri. Nantinya kami hanya berwenang menginformasikan, menangkap dan menyerahkan, namun saat menangkap harus berhati-hati juga," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan ormas yang tergabung dalam FKOR Yogyakarta melakukan aksi damai di Mapolda DIY, Senin (3/2/2020) pukul 14.00 WIB. Aksi yang dimulai dengan berkumpul di Taman Kuliner Condong Catur, Sleman itu mendukung sekaligus mendesak kepolisian untuk lebih serius menangani persoalan kejahatan jalanan yang kerap dikenal klitih oleh masyarakat Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini