SuaraJogja.id - Polres Sleman tekankan serius dalam menangani kejahatan jalanan, yang kekinian kerap disebut klitih.
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menyebutkan, pada 2019 ada sebanyak 14 laporan kejadian klitih yang masuk ke Polres Sleman, 10 di antaranya masuk penyidikan dan terdapat 20 tersangka dengan mayoritas pelakunya masih berstatus pelajar.
"Sementara itu per Januari 2020, masuk 5 laporan, 4 disidik, 1 proses lidik, terdata ada 9 orang tersangka. Kalau masih ingat, ada 1 kasus kejahatan jalanan yang menyebabkan seorang pengendara ojol mengalami sobek di bagian pipi, karena diserang di Jalan Kabupaten," kata dia, dijumpai di kompleks Pemkab Sleman, Jumat (13/3/2020).
Ia menuturkan, dalam proses lidik, diketahui tersangka pelaku klitih di Jalan Kabupaten memiliki 5 telepon genggam, yang kala dilacak oleh tim kepolisian, kondisinya mati [tidak dapat dihubungi].
Baca Juga:Pos Polisi Kentungan Dirusak, Begini Tanggapan Polres Sleman
"Tapi tim siber kepolisian tidak akan berhenti, sudah ada titik terang dan tinggal butuh waktu. Pelakunya memang preman, dia kabur. Dia seperti menantang, karena usai kejadian, ia mengunggah pernyataan puas atas yang sudah ia lakukan," ujar Rizky.
Rizky menerangkan, dalam penanganan klitih selama Januari-Maret 2020, ditemukan kejadian yang diketahui sebagai sebuah rangkaian. Diawali dengan TKP di Jalan Moses Gatotkaca, Gejayan. Selanjutnya di Warung Penyetan (dihancurkan), di Jln Anggajaya. Kemudian puncaknya di Jalan Perumnas, Gorongan.
"Berawal dari temu alumni, di sebuah kafe remang-remang, sepulang acara di antara mereka ada yang membawa sebuah samurai, sempat diseret ke aspal. Korban mereka saat itu seorang anak, sepulang dari main PS," ungkapnya.
Sedangkan, pada Februari hingga tengah Maret 2020, terjadi sejumlah kasus kejahatan jalanan di Sleman, baik yang ditangani oleh Polres Sleman maupun Polsek.
Kasus-kasus tersebut meliputi terduga pelaku yang sudah melukai korbannya maupun yang hanya terciduk sedang kumpul-kumpul atau berkeliling, namun membawa sajam. Salah satunya, ditangkapnya 10 orang terduga pelaku kejahatan jalanan, yang kerap meresahkan warga di kawasan Jalan Magelang, Mlati, Sleman, Rabu (11/3/2020) malam.
Baca Juga:Tangani Perkara Susur Sungai, Polres Sleman Dapat Tekanan Sana-Sini
Sebagai bentuk upaya Polres Sleman terlibat dalam antisipasi klitih, petugas tidak lagi hanya melakukan penegakan hukum, melainkan menyentuh ranah preventif dan preentif.
- 1
- 2