Gubernur DIY Tetapkan Setiap Orang yang Masuk ke DIY Dikategorikan ODP

Pemudik dan orang yang datang ke DIY semakin melonjak.

M Nurhadi
Kamis, 26 Maret 2020 | 15:20 WIB
Gubernur DIY Tetapkan Setiap Orang yang Masuk ke DIY Dikategorikan ODP
Gubernur DIY Sri Sultan HB X melakukan rapat bersama bupati/wali kota serta DPRD DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Minggu (15/3/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memutuskan, setiap pendatang dan pemudik yang masuk ke DIY dikategorikan dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 atau virus corona. ODP ini diwajibkan mengisolasi diri selama 14 hari dan dilarang berkumpul dengan kerumuman maupun berkerumun. 

Kebijakan ini diambil karena ODP di DIY meningkat drastis selama beberapa hari terakhir hingga lebih dari 1.000 orang. Dari identiifikasi yang dilakukan, kebanyakan berasal dari luar DIY yang datang atau mudik ke DIY.

“Tadi kita rapat, kami melihat bahwa orang dalam pemantauan itu naik drastis, karena apa? Karena sudah mulai mudik kesini,” ujar Sultan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (26/03/2020).

Sultan mengaku tidak mengetahui alasan para pemudik yang berasal dari luar kota seperti Jakarta, Bogor dan lainnya. Namun kemungkinan karena di kota-kota tersebut mereka tidak bisa lagi bekerja karena lockdown atau alasan lain.

Baca Juga:Jalani Social Distancing dengan Main PS, Quartararo: Saya Lebih Cepat di...

Terlebih pemerintah sudah merencanakan pelarangan mudik tahun ini. Akibatnya, sebelum kebijakan tersebut digulirkan, mereka mudik lebih cepat ke DIY.

“Dengan mudik ini, kami takut justru mereka membawa virus (corona). Jogja selama ini masih (zona) hijau (untuk corona) karena virus coronanya impor (imported case). Mereka (pemudik) pergi kemudian pulang, lalu sakit. Tidak ada yang (terjangkit virus corona) dari dalam (jogja),” tandasnya.

Dengan kebijakan ini, maka para pemudik ataupun yang masuk ke wilayah DIY diharapkan mengisolasi diri 14 hari. Selama kurun waktu tersebut, seluruh perangkat desa dan kepolisian harus mendata dan memeriksa warganya yang datang dari luar DIY.

Hal tersebut karena mereka merupakan pihak yang lebih mengetahui data warga masing-masing. Termasuk mengetahui kondisi kesehatan mereka, entah negatif atau positif corona.

“Harapan saya biarpun orang dalam pemantauan naiknya tinggi tapi untuk kepastian negatif atau positif [corona] bisa kita kontrol karena nggak mungkin kalau mereka mau pulang ke rumah sendiri dari jakarta atau jawa barat kan tidak mungkin. Yang penting kita bisa kontrol itu dan mengatasi itu,” ujarnya.

Baca Juga:Ikut Prosesi Pemakaman sang Nenek, Cawalkot Solo Gibran Tampil "Sederhana"

Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan pihaknya sudah meminta bupati/walikota untuk menugaskan aparat untuk mendata dan melakukan pemantauan pemudik serta pendatang ke masing-masing kabupaten atau kota. 

“Semua yang datang ke jogja kita anggap ODP supaya ODP bisa mengisolasi diri di rumah masing-masing,” ungkapnya.

Apabila selama 14 hari dinyatakan sehat, maka pemudik bisa melakukan aktivitas biasa. Namun bila mengalami gejala sakit maka harus menghubungi fasilitas kesehatan terdekat.

Selain itu, Pemda DIY juga terus melakukan pemantauan di stasiun maupun terminal. Meski hal itu dinilai tidak terlalu efektif karena banyaknya pendatang yang datang dan terbatasnya alat pengukur suhu dan sumber daya manusia (SDM).

“Maka yang paling efektif adalah pemantauan yang ada di masing-masing RT/RW atau desa setempat,” ungkapnya.

Diinformasikan, apabila para ODP tersebut melanggar aturan dengan tidak melakukan isolasi diri, maka mereka akan mendapatkab sanksi sosial. Bila diketahui ODP tetap melakukan aktivitas diluar rumah maka warga sekitar harus menegur dan memaksa mereka untuk mengasingkan diri.

“Kesadaran warga dan RT kiri kanan harus memaksa orang yang datang dari luar DIY mengasingkan diri,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini