Hindari Kerumunan Massa, Pemkab Bantul Larang Resepsi Hingga Pengajian

masyarakat dilarang mengadakan kegiatan keagamaan maupun sosial masyarakat yang menyebabkan terjadinya pengumpulan massa dalam jumlah banyak

Galih Priatmojo
Senin, 30 Maret 2020 | 13:18 WIB
Hindari Kerumunan Massa, Pemkab Bantul Larang Resepsi Hingga Pengajian
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis - (ANTARA/Hery Sidik)

"Pemerintah itu berharap masyarakat tidak berlebih-lebihan menanggapi covid-19," jelasnya.

Menurutnya, yang terpenting masyarakat yang datang dari luar Bantul untuk dapat mengisolasi diri  selama 14 hari. Serta, jika merasa ada gangguan kesehatan untuk segera memeriksakan diri. 

Helmi juga berpesan agar tindakan lockdwon lokal tersebut tidak menganggu mobilitas ekonomi masyarakat setempat. 

"Dan yang penting dengan lockdown yg mereka inisiasi jangan sampai merugikan mobilitas ekonomi masyarakat setempat," kata Helmi. 

Baca Juga:Putus Rantai Wabah Corona, Puskesmas Imogiri Pantau 50 Pemudik ke Bantul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini