Lihai Bongkar Kunci, Pelaku Pencuri Etalase Ratusan Juta Diduga Kerabat

Jika tertangkap, pelaku-pelaku ini bakal dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 12 April 2020 | 17:15 WIB
Lihai Bongkar Kunci, Pelaku Pencuri Etalase Ratusan Juta Diduga Kerabat
Seorang warga menunjukkan lokasi pencurian empat etalase seharga ratusan juta di Jalan Mondorakan, Kelurahan Prenggen, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu (12/4/2020). [Suarajogja.id/Baktora]

SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kotagede terus menyelidiki kasus hilangnya empat etalase seharga ratusan juta di toko kelontong milik Atun (70) di Jalan Mondorakan, Kelurahan Prenggen, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Polisi menyebut bahwa pelaku menguasai cara membuka gembok tanpa membuat suara gaduh.

"Kunci gemboknya dirusak. Jadi tidak rusak semuanya hanya dibuat oglek (rusak sebagian). Dia (dugaan pelaku) mengerti soal kunci juga," kata Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto dihubungi wartawan, Minggu (12/4/2020).

Dwi menjelaskan kejadian terjadi saat Jumat (10/4/2020) dini hari saat warga beristirahat. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mencari pelaku.

"Korban, warga sekitar kami periksa sebagai saksi. Hanya saja kami masih butuh petunjuk untuk mengungkap pelaku itu," jelas dia.

Baca Juga:Cerita Bidan di Jogja, Digosipkan PDP dan Meninggal Dunia Karena COVID-19

Dwi Tavianto melanjutkan, selama penyelidikan berlangsung ada kecurigaan bahwa pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Kami sudah mencari orang-orang yang tengah menjual rokok dalam jumlah besar, namun belum kami dapatkan. Memang beberapa kecurigaan muncul bahwa pelaku ini mengenal korban. Namun kami belum bisa menyimpulkan dan masih menyelidiki," terang dia.

Meski belum mengantongi identitas pelaku, Polisi terus mengejar keberadaan para pencuri itu. Jika tertangkap, pelaku-pelaku ini bakal dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.

"Pelaku terancam hukuman penjara lima tahun. Kami selidiki lebih lanjut," kata dia.

Seorang pengusaha foto copy di sebelah toko kelontong milik Atun, Sutiyono (47), menduga pelaku menyiapkan sebuah truk untuk mengangkut empat etalase berukuran 1,5 x 1 meter.

Baca Juga:Mulai Pekan Depan, Dishub DIY Bakal Batasi Pengendara dari Luar Jogja

"Kejadiannya kan dini hari, suasana jalan juga sepi tidak ada orang. Kemungkinan pelaku ini bawa mobil besar, seperti truk. Karena ukuran etalase kan besar, jadi harus ada mobil yang besar," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak