SuaraJogja.id - Seorang wanita paruh baya tengah menata bungkusan berupa mika ke dalam kresek putih. Sambil melayani pembeli di Jalan Kauman, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, sesekali dia menawarkan makanan lain kepada pembeli.
Siti Nurjanah, seorang pedagang makanan di wilayah Kauman ini, merupakan pembuat kudapan khas Kampung Kauman, yakni kicak. Makanan yang kerap dijadikan menu berbuka puasa saat bulan Ramadan di Jogja ini tak pernah lupa dia jajakan.
"Jadi menu makanan kicak ini sudah dari puluhan tahun lalu menjadi makanan khas di kampung ini. Bisa dibilang ini sudah menjadi tradisi, karena saat Ramadan makanan ini lebih sering ditemukan," kata Siti, ditemui SuaraJogja.id di Jalan Kauman, Yogayakarta, Rabu (29/4/2020).
Kicak merupakan makanan yang terbuat dari jadah yang dicampur parutan kelapa dengan tambahan buah nangka. Dalam proses pembuatannya, ditambahkan juga sedikit gula pasir untuk memberi rasa manis.
Baca Juga:Pemerintah Beri Subsidi Bunga Kredit Usaha Hingga 6 Persen Selama 6 Bulan
"Pembuatannya cukup mudah, jadah yang dipanasi di atas wajan dicampur dengan kelapa serta gula. Biasanya saya menambah potongan nangka agar lebih enak," katanya.
Sebelum Siti, almarhum ibunya sudah lebih dulu membuat dan menjajakan kicak di Kauman, sehingga makanan kicak bagi Siti adalah makanan tradisional yang selalu ada saat bulan puasa seperti ini.
"Sudah lebih dari 30 tahun kami berjualan seperti ini. Setelah saya, nanti resep saya turunkan juga kepada anak saya. Di Kampung Kauman ini sudah menjadi makanan khas yang selalu ada saat Ramadan," jelas dia.
Satu bungkus kicak Siti dihargai Rp3.000 rupiah. Harga tersebut cukup murah karena Siti beralasan, setiap orang berhak merasakan makanan manis ini, sehingga dia jual dengan harga terjangkau.
Namun, di tengah pandemi seperti ini, dirinya mengaku merasakan suasana yang berbeda. Biasanya, kata dia, setiap pukul 17.00 WIB selama Ramadan, Jalan Kauman selalu ramai orang berbelanja karena ada pasar sore yang berjejer di sepanjang jalan.
Baca Juga:Korupsi Dana Perimbangan, Eks Anggota DPR Sukiman Divonis 6 Tahun Penjara
"Sekarang agak berbeda, ya maklum karena memang situasinya tak boleh berkerumun. Jadi hanya beberapa warga saja yang berjualan di sini," katanya.
- 1
- 2