SuaraJogja.id - Ujian Nasional (UN) bagi siswa kelas 12 SMA dan SMK ditiadakan karena pandemi corona. Siswa SMA dan SMK di Bantul diluluskan dari sekolah dengan tiga kriteria pokok.
Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul Suhirman mengatakan, tahun 2020 tingkat kelulusan siswa SMA dan SMK di Kabupaten Bantul sebesar 100%.
Suhirman juga menyampaikan bahwa tingkat kelulusan 100% di Bantul stabil terjadi sejak tahun 2017. Namun, untuk tahun ini ia tidak bisa menunjukkan perbandingan nilai karena tidak adanya UN.
"Kalau 100% itu sejak saya menjabat tahun 2017 selalu 100%, cuma kalau perbandingan nilainya berapa kita tidak tahu karena tidak ada ujian," kata Suhirman saat dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga:Tukang Cukur Gunakan Jas Hujan Sebagai APD
Pengumuman kelulusan siswa sendiri sudah dilakukan pada Sabtu (2/5/2020) oleh sekolah masing-masing. Suhirman menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan secara online, kemudian setiap sekolah mengirimkan rekapitulasi.
Suhirman menjelaskan, kriteria penentuan kelulusan siswa didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan Dikpora. Di antaranya yakni, sudah mengikuti ujian sekolah, sudah menempuh lima semester, dan berkelakuan baik.
Ia mengimbau siswa SMA yang dinyatakan lulus untuk mengisi waktu di rumah saja dengan persiapan masuk perguruan tinggi. Salah satunya adalah persiapan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Suhirman mengatakan bahwa pihaknya juga berencana akan menggelar try out UTBK serentak.
Sementara, bagi siswa SMK yang biasanya langsung bekerja, Suhirman mengimbau agar siswa dan orang tua bersabar. Sebab, dalam pandemi ini, banyak perusahaan yang tidak beroperasi dan tidak membuka lowongan pekerjaan. Namun, ia juga berharap agar siswa dapat bekerja secara mandiri.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 1 Bantul Samilah menjelaskan, seluruh murid kelas 12 SMKN 1 Bantul dinyatakan lulus, sesuai dengan kriteria yang disepakati oleh rapat dewan guru. Pengumuman kelulusan secara resmi melalui web sekolah dan juga dibagikan melalui grup WhatsApp wali kelas.
Baca Juga:Banyak Lagu Didi Kempot Soal Jogja, Ternyata Ini Alasan di Baliknya
"Lampirannya selain pengumuman kelulusan juga ada jadwal pengambilan surat keterangan lulus yang kita buat per sesi, satu kelas satu kelas aja," kata Samilah.
- 1
- 2