SuaraJogja.id - Pemda DIY bersikeras tidak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengusulkan kebijakan tersebut diterapkan se-Jawa. Sebagai konsekuensinya, DIY, yang memilih menerapkan kebijakan tanggap darurat, akan memperbanyak rapid test massal di sejumlah keramaian.
“Di rapat terbatas dengan presiden dan menteri, ada beberapa kajian. Namun Jogja hingga saat ini belum mengajukan PSBB. Kita masih dengan status tanggap darurat,” ujar Sekda DIY Baskara Aji usai bertemu bupati dan wali kota di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (13/5/2020).
Namun di rapat bersama bupati/wali kota, menurut Aji, Pemda akan melakukan pengembangan terhadap rapid test massal di masing-maskng kabupaten/kota. Di antaranya di supermarket, pasar tradisional, dan di tempat-tempat kerumunan lainnya.
Pemda tengah menghitung kebutuhan alat rapid test yang dibutuhkan untuk melengkapi stok yang dimiliki kabupaten/kota. Kebijakan ini akan disampaikan BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY.
Baca Juga:BPJS Naik Lagi, Arif Poyuono: Ampun Biyung, Bikin Rakyat Sebal Sama Jokowi
Dalam rapid test massal di tempat keramaian nantinya akan diambil sampel, baik pedagang, pembeli, maupun karyawan antara 200-500 sampel. Dengan demikian, bisa diketahui di kawasan tersebut ada penularan atau tidak. Jika ditemukan reaktif maupun positif COVID-19, maka akan dilakukan tracing.
Jika hasil rapid test tersebut reaktif COVID-19, maka akan dilakukan isolasi. Masing-masing kabupaten sudah menyiapkan kawasan isolasi dan karantina.
“Jadi semuanya tidak harus masuk rumah sakit karena memang tidak sakit, hanya memang harus melakukan isolasi diri agar tidak ada penularan,” tandasnya.
Aji menambahkan, pertimbangan PSBB di DIY sebenarnya masih dibicarakan dengan BNPB. Kabupaten/kota pun harus menyiapkan diri sesuai perkembangan kasus.
“Namun jika mengarah ke PSBB ya akan kita tindaklanjuti sesuai data karena PSBB tidak hanya pertimbangan kesehatan tapi juga yang lain,” ungkapnya.
Baca Juga:Ngeri Banget! Rumah Sakit di Bekasi Lepas Pasien Positif Virus Corona
Sementara, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, pasar, baik tradisional maupun modern, merupakan pusat ekonomi dan banyak kerumuman. Karenanya, berpotensi adanya penularan COVID-19.
“Berkaca pada kasus Indogrosir, apa tidak sebaiknya dilakukan rapid test secara acak di tempat yang lain, misalnya supermarket lain atau di pasar-pasar. Untuk melihat kondisinya saat ini bagaimana,” tandasnya.
Sultan menyebutkan, upaya tracing penting dilakukan untuk memutus rantai penyebaran. Untuk itu, para bupati/wali kota bisa berkoordinasi dengan baik dan mengontrol kondisi daerahnya masing-masing.
“Pengetatan patroli pun perlu dilakukan," ungkapnya.
Secara terpisah, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengungkapkan, meski Pemda bersikeras tak memberlakukan PSBB, pengawasan harus lebih ketat dilakukan. Sebab, dari pengamatan yang dilakukan selama ini, pengawasan belum juga maksimal.
“Harga mahal karena kita memilih tidak memberlakukan PSBB, maka harus ada strategi lain. Kita harus memberlakukan ketegasan karena kita kan sekarang dibiarkan. Kasus Indogrosir harus jadi pembelajaran untuk memperketat protokol kesehatan,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi