Kereta Reguler Kembali Beroperasi, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Penumpang

Salah satunya surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari.

M Nurhadi
Jum'at, 12 Juni 2020 | 13:58 WIB
Kereta Reguler Kembali Beroperasi, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Penumpang
Ilustrasi Kereta Api. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Calon penumpang harus memenuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan, yang naik harus sehat. Tadi ada satu yang tidak memenuhi syarat membawa surat uji tes PCR atau rapid test, dan keterangan sehat, kami suruh menunda perjalanan, dan melengkapi dulu,” pungkas Eko Purwanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak