“Calon penumpang harus memenuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan, yang naik harus sehat. Tadi ada satu yang tidak memenuhi syarat membawa surat uji tes PCR atau rapid test, dan keterangan sehat, kami suruh menunda perjalanan, dan melengkapi dulu,” pungkas Eko Purwanto.
Kereta Reguler Kembali Beroperasi, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Penumpang
Salah satunya surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari.
M Nurhadi
Jum'at, 12 Juni 2020 | 13:58 WIB

BERITA TERKAIT
Tak Penuhi Syarat, Penumpang di Lempuyangan Ditolak Naik Kereta
12 Juni 2020 | 13:45 WIB WIBREKOMENDASI
News
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
20 Mei 2025 | 21:29 WIB WIBTerkini