Edarkan Ribuan Pil Yarindo dan Sabu di Jogja, Dua Pengedar Diringkus

Keduanya terancam penjara hingga puluhan tahun.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 17 Juni 2020 | 15:43 WIB
Edarkan Ribuan Pil Yarindo dan Sabu di Jogja, Dua Pengedar Diringkus
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menunjukkan barang bukti berupa narkoba saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (17/6/2020). [Suarajogja.id / Baktora]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak