Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi

Heru Budi Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku sesungguhnya warga terdampak bisa relokasi

Galih Priatmojo
Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:15 WIB
Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
Sejumlah warga yang bakal terdampak tol Jogja-Bawen mengikuti sosialisasi tentang proyek tersebut di Balai Desa Tirtoadi, Selasa (4/8/2020). [Kontributor / Uli Febriarni]

"Tapi nanti tetap ada pengukuran oleh tim Badan Pertanahan Nasional (Kantah)," ucapnya.

Sementara itu, yang menjadi dasar penilaian adalah hasil penilaian tim appraisal, tim independen tidak bisa dipaksa dan mereka akan menghitung berdasarkan nilai pasar.

"Bukan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Nanti nilai pasar masih ditambah nilai emosi. Bagi yang memiliki usaha, material, dan lainnya, itu ada nilainya. Termasuk BPHTB, jadi semua komponen yang dibutuhkan sudah tercantum, juga sawah. Itu diperhitungkan, jadi harga pasar akan jauh ke atas," tuturnya.

Heru menyebutkan, setelah nantinya tim membayar bangunan atau lahan terdampak, maka tim proyek akan membayar. Lalu bangunan diserahkan kembali kepada pemilik.

Baca Juga:Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Tempat Sampah di Sleman

"Maka genting, usuk, reng bisa diambil sendiri oleh warga, bisa digunakan kembali," tandasnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak