Isi Kekosongan, 2 Desa di Bantul Bakal Gelar Pemilihan Lurah Antar Waktu

Dijelaskan Kurniantoro, tahapan pemilihan lurah sendiri serupa dengan tahapan pilurdes di Bantul

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:03 WIB
Isi Kekosongan, 2 Desa di Bantul Bakal Gelar Pemilihan Lurah Antar Waktu
Ilustrasi kotak suara [suara.com/Adrian Mahakam]

SuaraJogja.id - Dua desa di Bantul yakni Trirenggo, Bantul dan Selopamioro, Imogiri, akan menggelar pemilihan lurah desa antar waktu. Hal tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan lurah desa di dua pemerintahan desa tersebut.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul Kurniantoro, menjelaskan bahwa rencana pemilihan lurah itu lantaran lurah terdahulu meninggal dunia sebelum habis masa jabatannya. Menurutnya pemilihan ini menjadi penting untuk segera dilaksanakan agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

"Rencananya pemilihan kepala desa antar waktu dilaksanakan pada 20 Desember mendatang. Jadi kisaran 1 pekan sebelum Pilurdes serentak dilaksanakan pada 27 Desember mendatang," ujar Kurniantoro, kepada awak media (23/8/2020).

Dijelaskan Kurniantoro, tahapan pemilihan lurah sendiri serupa dengan tahapan pilurdes di Bantul yang akan dilaksanakan secara serentak Desember mendatang. Mulai dari pendaftaran calon hingga penelitian berkas calon lurah.

Baca Juga:DIY Diterpa Angin Kencang, BMKG Beberkan Alasannya

Satu hal yang cukup membedakan adalah penetapan lurah terpilih yang nanti akan diupayakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) terlebih dahulu. Namun apabila dalam musdes tidak ditemukan kata mufakat baru selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme pemilihan.

"Lurah terpilih nantinya hanya akan menjabat sampai habis sisa masa jabatan dari lurah lama. Dalam pemilihan lurah antar waktu ini asasnya tetap mengedepankan musyawarah mufakat," ungkapnya.

Ditambahkan Kurniantoro, bahwa pemilihan lurah desa antar waktu ini hanya bisa dilakukan apabila sisa jabatan lurah yang lama masih tersisa lebih dari satu tahun. Jika kurang dari satu tahun hanya akan digantikan sementara oleh pejabat lurah desa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis dalam beberapa waktu lalu menuturkan rencananya Pilurdes akan dilaksanakan secara serentak pada 27 Desember mendatang. Penyelenggaraan Pilurdes serentak itu akan dilaksanakan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung 9 Desember.

"Rencananya memang Pilurdes akan digelar pada bulan Juni lalu. Namun karena pandemi Covid-19 maka pelaksanaan tertunda dan akan digelar pasca Pilkada Bantul berakhir," ujar Helmi.

Baca Juga:Danai Film Tilik, Disbud DIY: Potensi Filmmaker Jogja Sangat Kuat

Berdasarkan data yang ada diketahui, 24 desa di Bantul yang rencananya menggelar Pilurdes itu yakni Desa Tamanan dan Jambidan (Banguntapan), Karangtengah, Karangtalun, Imogiri (Imogiri), Munthuk (Dlingo), Donotirto, Tirtohargo (Kretek), Bangunjiwo, Tirtonirmolo (Kasihan), Canden (Jetis), Pleret, Wonokromo, Segoroyoso, Bawuran (Pleret), Triwidadi, Sendangsari (Pajangan), Caturharjo (Pandak), Gadingharjo, Srigading (Sanden), Srimulyo (Piyungan), Argodadi (Sedayu), Pendowoharjo, Timbulharjo (Sewon).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini